Satreskrim Polresta Kendari Usut Aliran Dana di Balik Parkir Liar The Park
Deliksultra.com, Kendari – Praktik parkir liar di kawasan The Park Kendari mulai diusut aparat Polresta Kendari. Satreskrim kini menelusuri bukan hanya keberadaan para juru parkir (jukir), tetapi juga dugaan aliran dana ke pihak-pihak tertentu.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan kasus ini telah naik ke tahap penyelidikan. Dua jukir berinisial S dan G yang diamankan Selasa (23/9/2025) malam sudah dimintai keterangan.
“Mereka hanya kita bina, tidak ditahan. Statusnya wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” ujarnya, Jumat (26/9).
Welliwanto menegaskan lahan parkir di samping The Park tidak memiliki izin resmi. Menurut aturan, pengelolaan parkir semestinya melalui penunjukan langsung atau tender pihak ketiga.
“Kalau dikelola sesuai mekanisme, tentu bisa menjadi sumber PAD Kota Kendari. Justru sekarang kita telusuri, kemana uang parkir itu mengalir,” jelasnya.
Selain menyisir The Park, polisi juga berencana menindak titik-titik lain yang diduga menjadi lokasi pungutan liar berkedok parkir.
“Banyak laporan masyarakat masuk. Semua akan kita tertibkan,” tegas Welliwanto.
Reporter : Andri







