Satu Security Tewas Tertimbun Longsor, LMC Minta Aktivitas Tambang PT WIL Dihentikan Sementara

waktu baca 2 menit

DELIKSULTRA.COM:KENDARI – Kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi pertambangan PT Waja Inti Lestari (WIL) yang berada di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai sorotan dari pegiat hukum dan lingkungan.

Sorotan tersebut muncul dari Ketua Law Mining Center (LMC), Julianto Jaya Perdana. Berdasarkan keterangan resmi yang diterima media ini, Julianto menduga bahwa PT WIL mempekerjakan karyawanya tidak memperhatikan atau menerapkan Kesahatan dan Keselamatan Kerja (K3).

“Kami PT WIL tidak memeperhatika atau menerapkan K3. Jika ini diperhatikan, maka potensi kecelakaan kerja rentan terjadi, apapun dalihnya perusahaan mesti bertanggung jawab,” kata Julianto.

Untuk itu, Jul sapaan karibnya, meminta agar Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sultra untuk segera menyelidiki penerapan sistem managament K3 PT WIL.

“Di tambang ini kan potensi kecelakaan kerja tinggi. Nah seperti kasus yang menimpa korban security PT WIL akibat longsor sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa, maka Disnaker harus memeriksa apakah perusahaan milik Haji Tasman ini menerapkan SMK3 atau tidak,” tegas Julianto.

“Jika tidak, maka kami berharap kepada Disnaker Sultra untuk memberikan sanksi,” sambungnya.

Julianto juga komitmen untuk mengawal kasus kecelalakan kerja tersebut hingga ke meja Dewan dan berkordinasi dengan Ombudsan untuk mengawasi kinerja Disnakertrans Sultra.

“Bila Disnakertrans tetap tutup mata, maka kami komitmen akan mengawal kasus ini hingga di meja DPRD dan kami juga tetap akan berkordinasi dengan Ombudsman agar mengawasi kinerja Disnakertrans terkait kasus ini,” imbuhnya.

Terkahir, Julianto meminta Polres Kolaka agar segera menghentikan seluruh kegiatan sementara di wilayah pertambangan PT WIL hingga peyelidikan selesai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *