Setahun Tak Berjejak, Motor Resky Ternyata Tersimpan di Polresta Kendari Dalam Keadaan Rusak
DELIKSULTRA.COM, KENDARI — Seorang warga bernama Resky akhirnya menemukan sepeda motor miliknya yang hilang sejak lebih dari satu tahun lalu. Motor jenis Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi DT 3773 DF itu ditemukan di area penyimpanan barang bukti Polresta Kendari dalam keadaan rusak dan telah berubah warna, Selasa (28/10/2025).
Kejadian ini bermula pada Sabtu (20/7/2024), ketika personel patroli Polresta Kendari membubarkan aksi tawuran remaja di Jalan Balai Kota IV, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Mandonga. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah remaja beserta beberapa kendaraan roda dua. Salah satu motor yang ikut disita adalah motor milik Resky, yang saat itu tengah dipinjam oleh anggota keluarganya.
Keesokan harinya, Minggu (21/7/2024), Resky mendatangi Polresta Kendari untuk mengambil kendaraannya. Namun, motor tersebut tidak ditemukan. Ia kemudian melakukan pencarian ke Polda Sultra serta polsek jajaran Polresta Kendari, namun hasilnya nihil.
“Klien saya sudah mengecek sejak motor itu disita, tetapi saat itu motor tidak ada di Polresta. Ia juga sudah mencari ke Polda hingga polsek jajaran, namun tidak ditemukan,” jelas Kuasa Hukum Resky, Muhammad Fadri Laulewulu dari Yayasan LBH Sultra.
Setelah lebih dari satu tahun tanpa kejelasan, Resky mendapati motornya berada di gudang barang bukti Polresta Kendari. Kondisinya jauh berbeda dari sebelumnya. Warna bodi motor berubah, sejumlah komponen hilang, serta terlihat ada bagian yang rusak berat.
“Nomor rangka dan mesin masih sesuai dengan BPKB, tapi kondisi fisiknya sudah tidak seperti saat kami serahkan. Banyak yang berubah dan rusak,” ujar Resky.
Fadri menduga kerusakan motor tersebut terjadi ketika kendaraan berada dalam penguasaan pihak kepolisian. Ia menilai perlu ada penjelasan dan pertanggungjawaban dari institusi terkait.
“Kami menduga kerusakan itu terjadi bukan di tangan pemilik, tapi saat motor berada di institusi. Kami meminta kejelasan dan pertanggungjawaban oknum yang diduga menyalahgunakannya,” tegasnya.
Kasat Sabhara Polresta Kendari, AKP Kadek Agus, mengatakan bahwa ia belum menjabat pada masa penyitaan dilakukan. Ia menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada Unit Reskrim.
“Saya tidak mengetahui proses awal penyitaan karena belum menjabat saat itu. Silakan koordinasi dengan Reskrim, mereka yang menangani,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengaku baru mengetahui keberadaan motor tersebut di ruang barang bukti dan sedang menelusuri duduk perkaranya.
“Saya juga heran, motor itu tiba-tiba ada di barang bukti tanpa tercatat dalam daftar. Kami sedang mengecek ke unit patroli dan melakukan penelusuran lebih lanjut,” katanya.
Hingga kini, pihak kuasa hukum dan pemilik masih menunggu kejelasan resmi terkait alasan motor tersebut tidak tercatat dan penyebab kerusakan selama berada dalam penguasaan aparat.
Reporter : Andri







