Spesialis Curanmor Berhasil di Bekuk Buser 77 Kendari, Pelaku Ungkap 30 TKPnya
DelikSultra.Com,Kendari– Tim Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kam Satintelkam Polresta Kendari berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, pada Senin (26/6) sekitar pukul 01.30 WITA.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, melalui Kasat Reskrim AKP Fitrayadi, menjelaskan bahwa dalam operasi penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita satu unit sepeda motor Yamaha MIO M3 sebagai barang bukti.
“Berdasarkan pengakuan pelaku EN, dia didampingi oleh temannya AC yang bertugas merusak kunci kontak sepeda motor yang sedang diparkir dengan menggunakan kunci T yang telah dipersiapkan,” jelas AKP Fitrayadi.
Fitrayadi juga menyatakan bahwa berdasarkan keterangan dari pelaku EN, mereka berdua telah melakukan lebih dari 30 tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di berbagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda di wilayah hukum Polresta Kendari.
“AC sendiri telah ditangkap dalam perkara terpisah,” tambah Fitrayadi.
Untuk informasi lebih lanjut, aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pelaku EN terjadi di Jalan H.E.A. Mokodompit, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu Kota Kendari, pada Senin (22/5) lalu dengan korban seorang mahasiswi.(Rs)