Surat Janggal DPRD Sultra: Tanda Tangan Ketua Komisi III Jadi Sorotan
Deliksultra.com, Kendari – Dunia parlemen Sulawesi Tenggara kembali diguncang isu internal. Kali ini, sorotan tertuju pada sepucuk surat keluar Sekretariat DPRD Sultra yang ditandatangani Ketua Komisi III, Hj. Sulaeha Sanusi, S.Pd., M.Si.
Dokumen tertanggal 15 Agustus 2025 itu dialamatkan ke PT Tambang Matarampe Sejahtera (TMS). Pada kop surat tertera Badan Kehormatan DPRD Sultra, namun di bagian tanda tangan justru muncul nama Ketua Komisi III. Anehnya lagi, stempel yang digunakan adalah stempel resmi Ketua DPRD Sultra.
Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, mengaku kaget ketika mengetahui adanya surat tersebut. Ia menilai prosedur penerbitan surat keluar tidak sesuai mekanisme.
“Setiap surat keluar seharusnya ditandatangani pimpinan DPRD, bukan ketua komisi. Kalau benar surat itu dikeluarkan sekretariat, jelas ada pelanggaran administrasi,” ujar Tariala, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, persoalan ini tak bisa dianggap sepele karena berpotensi mencederai marwah lembaga. Ia pun berencana memanggil Sekretaris DPRD Sultra, La Ode Butolo, untuk memastikan keabsahan nomor surat hingga tata naskah dinas yang digunakan.
Isi surat itu sendiri juga menimbulkan tanda tanya. Dengan nomor B1529/100/My/pors, surat berjudul Pemberdayaan Masyarakat Adat dalam Rangka Partisipasi Pembangunan Daerah tersebut memuat imbauan agar PT TMS menghormati hak masyarakat adat, tidak melakukan penggusuran tanpa koordinasi, serta memberi ruang kepada kontraktor lokal. Bahkan, di bagian penutup, surat mengutip pengarahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menjaga adat istiadat.
Padahal, meski Komisi III DPRD memang membidangi pertambangan, substansi pemberdayaan masyarakat adat bukanlah ranah kewenangan komisi. Hal itu menambah dugaan bahwa ada motif tersembunyi di balik terbitnya dokumen tersebut.
Tariala menegaskan, lembaga DPRD harus dijaga kewibawaannya. “Surat dengan format yang tidak sesuai aturan bisa menimbulkan tafsir liar dan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.
Reporter : Andri







