Syarat Baru Masuk ke Sekolah SMA atau SMK, Begini Penjelasan Kabid SMK Dikbud Sultra
DELIKSULTRA.COM, KENDARI – Tes urine sebagai persyaratan baru untuk masuk sekolah baik Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) maupun Sederajat.
Kabid Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) J. H Bawondes mengatakan, nantinya Dikbud akan melakukan tes urine pada saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“Tes urine ini masih wacana tapi mungkin pada saat PPDB kita akan lakukan itu. Karena jita punya peluang, sudah ada Perda dan pergub,” katanya. Senin 5 Februari 2024
Kata ia, tes urine atau surat hasil bebas narkoba itu dilampirkan pada saat siswa mendaftar ke sekolah, baik SMA/SMK maupun Sederajat.
“Nanti bukan BNN yang akan ke sekolah pada saat PPDB. Siswa harus melampirkan untuk masuk sekolah karena itu nanti persyaratannya. Jadi mereka sendiri yang ke BNN,” ungkapnya.
“Supaya dipastikan yang lolos itu benar-benar negatif. Dan yang positif pasti tidak akan lulus,” pungkasnya
Reporter : La Ode
Editor : Red