Tarif Rp1 Juta Jadi Umpan, Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Prostitusi Online

waktu baca 2 menit
Screenshot

Deliksultra.com, Kendari – Patroli rutin yang digelar Tim Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara berujung pada pengungkapan dugaan praktik penipuan terorganisir yang memanfaatkan aplikasi daring sebagai modus operandi.

Tiga pria diamankan aparat di wilayah Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Selasa dini hari (31/03/2026), setelah diduga terlibat dalam aksi penipuan berkedok prostitusi online sekaligus kedapatan membawa senjata tajam.

Peristiwa ini bermula saat tim patroli yang dipimpin BRIPKA Boy Sagita melintas di sekitar kawasan kampus Universitas Halu Oleo sekitar pukul 01.00 WITA. Kecurigaan muncul ketika petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari tiga pria di Lorong Pelindung.

“Ketika kami lakukan pendekatan, mereka tampak gelisah. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua senjata tajam yang disembunyikan,” ujar BRIPKA Boy Sagita.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan badik yang dibawa KR (27) serta parang yang dikuasai DM (37). Penelusuran lebih lanjut kemudian mengarah pada dugaan aksi penipuan yang tengah mereka jalankan.

“Dari interogasi awal, kami mendapati bahwa mereka diduga menggunakan aplikasi MiChat untuk menawarkan jasa seorang perempuan kepada pelanggan,” jelasnya.

Ketiga pria tersebut diketahui berada di sebuah penginapan bersama seorang perempuan berinisial RKP (18). Ia diduga dijadikan umpan dalam praktik penipuan tersebut.

Para pelaku menawarkan jasa RKP dengan tarif sekitar Rp1 juta. Namun setelah uang diterima, layanan tidak diberikan dan korban justru ditinggalkan.

“Modusnya, setelah terjadi kesepakatan dan pembayaran, para pelaku tidak memenuhi janji layanan dan langsung menghilang,” tambah Boy.

Sementara itu, RKP mengaku dirinya berada dalam tekanan dan tidak pernah menikmati hasil dari aktivitas tersebut. Ia menyebut seluruh uang dikuasai oleh para pelaku.

“Perempuan ini mengaku hanya dimanfaatkan dan tidak mendapatkan bagian dari uang yang diterima,” ungkapnya lagi.

Seluruh pihak yang berada di lokasi, termasuk tiga terduga pelaku, RKP, serta seorang pelanggan, langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk sementara, semua yang terkait sudah kami amankan guna proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut,” tutup BRIPKA Boy Sagita.

Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain seperti perdagangan orang maupun unsur pemerasan dalam praktik yang dijalankan para pelaku.

Reporter : Dandi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *