THM Michelin Akui LC Gunakan Kostum Pelajar, DPRD dan Pemkot Kendari Ambil Langkah Tegas

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Kendari – Usai beredarnya foto yang memperlihatkan penggunaan kostum pelajar oleh Lady Companion (LC) di tempat Hiburan Malam (THM), akhirnya asisten Manager Michelin Kitchen Bar & Executive Karaoke Jhiron angkat bcara.

Ia membenarkan kejadian terkait beberapa LC yang menggunakan kostum pelajar pada Senin 10 Februari 2025 lalu.

“Iya benar, tanggal 10 Februari, itu dari sore, jam 5 sampai jam 8 malam,” katanya.

Namun pada saat ditanya lebih dalam, Jhiron enggan memberikan keterangan terkait hal tersebut.

Dengan adanya kejadian tersebut, memicu reaksi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, DPRD Kota Kendari, serta berbagai organisasi masyarakat.

Himpunan Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Kota (HIPPMAKOT) Kendari bahkan menantang Pemkot dan DPRD untuk mengambil tindakan tegas.

Ketua HIPPMAKOT Kendari, Ibrahim, menilai bahwa penggunaan atribut sekolah di THM merupakan pelanggaran serius yang mencoreng dunia pendidikan.

“Hari ini baru satu THM yang ketahuan, kalau dibiarkan, bisa jadi THM lain akan mengikuti cara serupa. Mungkin nanti bukan hanya kostum pelajar, tetapi atribut institusi negara lainnya,” ujarnya.

DPRD Kota Kendari pun merespons cepat dengan rencana pemanggilan manajemen THM Michelin pada Senin (17/2/2025). Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, menegaskan bahwa penggunaan atribut sekolah di THM adalah pelanggaran berat.

“Atribut sekolah hanya diperuntukkan bagi peserta didik. Ini bukan persoalan sederhana, tetapi bentuk penistaan terhadap dunia pendidikan,” tegasnya.

Zulham juga menambahkan bahwa DPRD akan memberikan sanksi kepada Michelin Kitchen Bar & Executive Karaoke karena dinilai mencoreng wajah pendidikan di Kendari.

“Ini akan kami tindak tegas. Wajah pendidikan di Kendari telah tercoreng, dan pelanggaran seperti ini tidak bisa dibiarkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Parinringi, menyatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami akan menurunkan tim untuk memastikan apakah memang ada pelanggaran atau tidak. Jika terbukti, tentu akan ada tindakan tegas,” katanya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Aljufri, turut mengecam tindakan ini dan mengingatkan seluruh THM di Kendari agar menghormati lembaga pendidikan.

“THM seharusnya menggunakan teknik marketing yang wajar dan tidak merusak citra lembaga pendidikan. Penggunaan kostum pelajar jelas tidak dapat diterima,” ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh THM di Kendari agar tidak menggunakan identitas lembaga pendidikan maupun institusi negara sebagai bagian dari konsep hiburan mereka. Langkah selanjutnya menunggu hasil pemanggilan manajemen THM Michelin oleh DPRD serta investigasi dari Pemkot Kendari.

Reporter: Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *