THM Pakai Kostum Pelajar? Pemkot Kendari Lakukan Investigasi

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan menelusuri dugaan penggunaan kostum pelajar di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM). Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Parinringi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran terkait hal tersebut.

“Kami mendukung saran dari teman-teman DPRD. Kami akan segera menurunkan tim untuk menelusuri apakah ada pelanggaran atau tidak,” ujar Parinringi saat dihubungi melalui telepon pada Jumat, 14 Februari 2025.

Pemkot Kendari juga mengimbau seluruh THM di kota ini untuk tidak menggunakan identitas institusi pendidikan atau lembaga lain sebagai bagian dari konsep hiburan mereka.

“Tanpa terkecuali, baik itu kostum pelajar atau identitas lembaga lain yang mewakili institusi negara, kami mengingatkan THM di Kota Kendari untuk tidak menggunakan cara-cara tersebut dalam menarik pelanggan,” tegas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Aljufri, juga menyampaikan keberatannya terkait hal ini. Ia menilai penggunaan kostum pelajar di THM dapat mencoreng citra lembaga pendidikan dan memberi dampak negatif terhadap pelajar.

“THM seharusnya mencari cara lain untuk menarik pengunjung, bukan dengan menggunakan kostum pelajar. Ini sudah mencoreng lembaga pendidikan,” ujarnya.

Jabar juga menyoroti potensi dampak buruk yang ditimbulkan, termasuk persepsi negatif terhadap pelajar yang bisa terpengaruh oleh tren tersebut.

“Kasihan para siswi SMA, mereka bisa terkena stigma akibat tindakan yang tidak bertanggung jawab ini,” tambahnya.

Secara khusus, DPRD Kota Kendari memberikan teguran terhadap salah satu THM, yakni Michelin Kitchen And Bar Executive Karaoke, yang disebut baru-baru ini terlibat dalam kasus tersebut.

“Ini teguran khusus untuk THM Michelin. Kami akan melayangkan surat ke Asosiasi Rumah Karaoke dan Pub (Arokap) untuk menindak tempat hiburan malam yang melanggar aturan,” pungkasnya.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *