Tim Buser77 Berhasil Amankan Seorang Pria Usai Mencuri Perkakas Pertukangan Untuk Dijual
Kendari, DelikSultra.com – Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil diamankan oleh Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari, Minggu (30/7/2023).
Ditangkapnya pria yang bernama lengkap Laode Arfan alias Arjo (34) tersebut, karena diduga terlibat dalam aksi pencurian perkakas pertukangan di sebuah rumah, di Lorong Gembol Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan bahwa kejadian pencurian tersebut berawal pada Sabtu, 29 Juli 2023. Ketika itu, kata AKP Fitrayadi Ayah dari korban pencurian usai bekerja dan menyimpan perkakas pertukangannya, seperti somel tangan, bor listrik, dan gurinda di dalam rumahnya.
Namun, pada hari Minggu tanggal 30 Juli 2023, saat Ayah korban hendak kembali bekerja, perkakas tersebut ternyata telah menghilang.
Lajut AKP Fitrayadi, Berbekal bukti permulaan yang kuat, pihak kepolisian melakukan pencarian terhadap Arjo, dan Arjo berhasil menemukan Arjo di sebuah kos di Lorong Firdaus Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari.
Selain berhasil mengamankan pria ini, polisi juga menyita beberapa barang bukti, seperti satu gurinda merek Maktec berwarna oranye, satu bor listrik merek Modern berwarna oranye, dan satu serkel merk modern berwarna biru.
“Dalam proses interogasi, Arjo mengakui sepenuhnya perbuatannya. Selain itu, Arjo juga mengakui rencananya untuk menjual barang hasil kejahatannya melalui aplikasi Facebook,” Ungkap AKP Fitrayadi.
Kini, Arjo dihadapkan pada jeratan hukum dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan berdasarkan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Reporter: Man
Editor : Ardy firdaus