Tok, DPRD Sultra Setujui RPJPD 2025-2045, Pj Gubernur : Wujudkan Sultra Yang Semakin Maju, Sejahtera, dan Modern
DELIKSULTRA.COM, Kendari – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menghadiri Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi Sultra, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (06/08/24).
Agenda pokok Rapat Paripurna tersebut, yakni Pengambilan Keputusan atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sultra tahun 2025-2045.
Sebelum dimulainya sidang Rapat Paripurna, Ketua DPRD Abdurrahman Shaleh mengatakan adanya surat dari Kemendagri yang meminta DPRD Sultra untuk mengusulkan 3 (tiga) nama calon Pj Gubernur.
“Sesuai surat yang ditandatangani Sekjen Kemendagri, DPRD Sultra diminta untuk mengusulkan 3 nama calon Pj Gubernur, mengingat saat ini masa jabatan Pak Andap akan segera berakhir. Untuk itu saya meminta Pak Suwandi mewakili para Anggota DPRD untuk meminta kesepakatan para Anggota DPRD Sultra peserta Rapat Paripurna mengenai nama-nama yang akan diusulkan,” ujar Ketua DPRD.
Selanjutnya, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sultra Suwandi mewakili 45 Anggota DPRD meminta persetujuan untuk mengusulkan 3 (tiga) nama – nama calon Pj Gubernur Sultra yakni Andap Budhi Revianto Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Asrun Lio Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, dan Prof Zamrun Firihu yang saat ini menjabat selaku Rektor Universitas Halu Oleo.
“Saya melihat capaian Pj Gubernur sangat baik, Beliau mampu memimpin dan berkolaborasi dengan Forkopimda maupun Bupati/Walikota sehingga Sultra meraih berbagai penghargaan dari Pemerintah Pusat. Pak Andap juga mampu melakukan terobosan-terobosan kreatif untuk kemaslahatan masyarakat,” ungkapnya.
Selanjutnya, Ketua DPRD mengetok hasil keputusan 3 (tiga) nama calon Pj Gubernur yang telah disepakati guna diserahkan kepada Mendagri.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan sambutan Pj Gubernur Sultra yang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Provinsi Sultra dan para pihak yang secara langsung aktif dan terlibat dalam pembahasan bersama Ranperda tentang RPJPD Provinsi Sultra tahun 2025-2045.
“Terima kasih atas sinergisitas yang baik, sebagai mitra kerja yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Semoga hal-hal seperti ini dapat berkelanjutan di dalam penyelenggaraan berbagai agenda kegiatan pemerintahan dan pembangunan,” ungkapnya.
Andap mengatakan Ranperda ini merupakan panduan dan arah kebijakan pembangunan Sultra dalam kurun waktu 20 tahun. “Insya Allah kedepan akan menjadi tonggak sejarah penting dalam mewujudkan masyarakat Sultra yang maju, sejahtera, dan modern pada 2045 mendatang,” kata Andap.
Pj Gubernur mengungkapkan bahwa untuk mewujudkan masyarakat Sultra yang maju, sejahtera, dan modern diperlukan tata kelola pemerintahan yang baik melalui digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan.
“Terwujudnya kualitas SDM yang unggul dan berdaya saing, pemanfaatan potensi SDA yang berkelanjutan serta didukung dengan ketersediaan infrastruktur dasar dan wilayah yang memadai,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, setelah proses pengambilan keputusan Ranperda ini, selanjutnya akan diserahkan kepada Kemendagri untuk dilakukan evaluasi substansi dan penyelerasan akhir bersama Kementerian/Lembaga terkait sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Perda.
Menanggapi, usulan namanya kembali menjadi calon Pj Gubernur. Andap mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
“Terima kasih kepada Yang Terhormat Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD atas kepercayaan yang diberikan, ini merupakan amanah yang harus dituntaskan,” tutup Andap.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut yakni Ketua DPRD H. Abdurrahman Shaleh, Wakil Ketua DPRD, dan 23 Anggota DPRD Provinsi Sultra, Sekda Provinsi Sultra, Forkopimda Tingkat I Sultra, dan para Kepala Perangkat Daerah.
Editor : Red