Utang Berujung Maut, Dua Terduga Pelaku Pembunuhan di Kendari Ditangkap

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Kendari – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial A.E. (56), warga Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Bukit Jaya II.

Peristiwa itu terungkap setelah keluarga dan warga mencurigai kondisi rumah yang tertutup rapat dan menimbulkan bau tidak sedap. Saat dilakukan pengecekan bersama aparat, korban ditemukan sudah tidak bernyawa.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan tim gabungan Buser77 dan Unit Kamneg Sat Intelkam pada Selasa (10/2/2026) dini hari.

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, kami menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga dilakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga terlibat,” ujar Welliwanto.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing B.S. (36), warga Kecamatan Puuwatu, dan S.U. (56), warga Kecamatan Kendari Barat. Keduanya ditangkap di wilayah Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga berkaitan dengan persoalan utang-piutang. Polisi juga menduga ada peran salah satu pelaku dalam mempengaruhi tersangka utama.

“Motifnya terkait utang-piutang. Setelah kejadian, pelaku juga mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, alat yang diduga digunakan saat kejadian, telepon genggam, perhiasan, serta dokumen pribadi milik korban.

“Kasus ini kami tangani secara profesional dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Welliwanto.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polresta Kendari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Reporter : Dandi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *