WALHI Sultra Desak Hentikan Aktivitas PT IPIP dan PT VALE di Pomalaa Usai Banjir Lumpur Terjang Dua Desa
DELIKSULTRA.COM, KOLAKA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara menyoroti kembali dampak serius aktivitas industri nikel di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, usai banjir lumpur menerjang Desa Oko dan Lamedai. Banjir yang terjadi beberapa waktu lalu itu menimbulkan kerusakan pada lahan pertanian dan pemukiman warga.
Direktur Eksekutif WALHI Sultra, Andi Rahman, menyebut bahwa peristiwa ini bukan yang pertama kali terjadi. Ia menilai banjir tersebut merupakan akibat langsung dari aktivitas pembukaan lahan besar-besaran untuk proyek kawasan industri nikel PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) dan PT Vale Indonesia Tbk.
“Pembukaan lahan dan hilangnya tutupan hutan di sekitar daerah aliran sungai (DAS) menyebabkan sedimentasi meningkat. Akibatnya, setiap kali hujan deras turun, air sungai meluap dan membawa lumpur ke permukiman warga,” ungkap Andi Rahman dalam keterangan resminya.
Menurut WALHI Sultra, kedua perusahaan tersebut diduga tidak menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam izin lingkungan. Sejumlah ketentuan pengendalian dampak lingkungan disebut tidak dijalankan dengan semestinya.
Dampak dari kondisi itu kini dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. Air sungai berubah menjadi lumpur merah, lahan pertanian rusak, dan sumber air bersih warga tercemar. WALHI menilai hal ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.
“Kami sudah berkali-kali memperingatkan bahwa wilayah Pomalaa berada di ambang krisis ekologis. Namun, perusahaan terus mengabaikan tanggung jawabnya dan pemerintah seolah tutup mata,” tegas Andi Rahman.
WALHI mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera menghentikan seluruh kegiatan pembangunan industri nikel milik PT IPIP dan PT Vale di kawasan Pomalaa. Menurut organisasi lingkungan ini, langkah tegas diperlukan agar masyarakat tidak terus menjadi korban akibat kerusakan ekologis yang ditimbulkan oleh aktivitas industri.
Reporter : Andri







