Warga Desa Baliara Terancam: Tambang Nikel Rusak Laut dan Lingkungan Pesisir
Deliksultra.com, Bombana – Aktivitas pertambangan nikel yang masif di Kecamatan Kabaena Barat, khususnya di wilayah pesisir Desa Baliara, kini memicu kekhawatiran serius warga.
Sejak beroperasinya dua perusahaan tambang, yakni PT Timah Investasi Mineral dan PT Trias Jaya Agung, masyarakat merasakan langsung dampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan, dan penghidupan mereka.
Desa Baliara, yang dihuni sekitar 300 kepala keluarga, dikenal sebagai wilayah pesisir yang menggantungkan hidup dari laut. Mayoritas warganya berprofesi sebagai nelayan dan petani rumput laut. Sebelum tambang beroperasi, hasil melaut bisa mencapai Rp700.000 per hari dan pasokan laut dari desa ini bahkan menjangkau Makassar. Namun kini, setelah laut tercemar, penghasilan nelayan merosot drastis, hanya sekitar Rp200.000 meski melaut seharian.
“Kami dulu bisa hidup cukup hanya dari laut. Sekarang, laut bukan lagi tempat mencari rezeki, tapi sumber kecemasan,” ungkap Ibu Rahma, salah seorang warga pesisir.
Selain pendapatan menurun, warga juga menghadapi kegagalan panen rumput laut dan kematian ikan dalam keramba. Bahkan, sebagian warga mengaku takut mengonsumsi hasil laut sendiri karena khawatir tercemar limbah ore nikel.
Kondisi lingkungan pun memburuk. Air laut yang dulunya jernih kini berubah keruh dan memicu keluhan gatal-gatal usai kontak langsung, mengindikasikan adanya pencemaran serius. Banjir yang semakin sering terjadi juga dikaitkan dengan kerusakan ekosistem akibat aktivitas tambang.
Tragedi pun tak terhindarkan. Dalam rentang waktu 2018 hingga 2025, seorang balita dilaporkan tenggelam di perairan yang tercemar—peristiwa yang menambah rasa kehilangan dan kekhawatiran warga terhadap keselamatan lingkungan mereka.
Meski demikian, warga menyatakan tidak menolak pembangunan. Mereka hanya menuntut keadilan dalam pengelolaan sumber daya.
“Kami tidak anti tambang, tapi kami ingin kehidupan yang adil,” tegas salah satu warga.
Direktur WALHI Sulawesi Tenggara turut angkat bicara, mengecam lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat pesisir.
“Apa yang terjadi di Desa Baliara adalah bentuk nyata dari abainya negara terhadap hak hidup masyarakat pesisir. Tambang nikel tidak hanya merusak ekosistem, tapi merampas ruang hidup. Pemerintah wajib hadir—bukan sekadar sebagai pengatur, tapi pelindung warganya,” ujarnya.
Masyarakat Desa Baliara menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah nyata terhadap kerusakan yang ditimbulkan. Mereka berharap laut yang menjadi sumber kehidupan bisa kembali pulih, dan hak atas lingkungan yang bersih serta aman dapat kembali mereka rasakan.
Reporter : Andri