8 PK Golkar Konut Tolak Hasil Musda, Persoalkan Kuorum dan Mekanisme Organisasi
Deliksultra.com, Kendari – Polemik internal Partai Golkar di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), mencuat setelah delapan Pengurus Kecamatan (PK) menyatakan keberatan terhadap hasil Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Golkar Konawe Utara yang berlangsung pada 25 Agustus 2026.
Delapan dari total 13 PK tersebut yakni Asera, Motui, Sawa, Lasolo, Andowia, Oheo, Langgikima, dan Wiwirano. Mereka menilai pelaksanaan Musda menyisakan sejumlah persoalan yang perlu diklarifikasi, terutama terkait keterwakilan peserta dan mekanisme pergantian kepengurusan di tingkat kecamatan.
Ketua PK Asera, Anas, yang berbicara atas nama delapan PK, menyebut forum Musda tersebut tidak memenuhi ketentuan yang semestinya.
“Mewakili 8 PK di Konawe Utara Partai Golkar memastikan bahwa Musda yang baru dilaksanakan tanggal 25 (Agustus 2026) kami pastikan itu tidak sah dan tidak korum, karena kenapa, karena 8 PK yang resmi tidak hadir,” ujar Anas, Rabu (26/8/2026) malam.
Menurut Anas, persoalan mulai terlihat sebelum Musda digelar. Ia mempertanyakan keputusan yang secara tiba-tiba menempatkan sejumlah pimpinan PK sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Ia mengaku hingga saat ini belum menerima dokumen resmi yang menerangkan mengenai pergantian dirinya maupun pimpinan PK lainnya.
“Para PK di-Plt-kan, pertanyaannya sampai hari ini kami belum menerima surat pergantian Plt itu bahwa kami sudah diganti sebagai pimpinan kecamatan yang resmi,” ungkap Anas.
Selain masalah kepengurusan, Anas juga menyoroti proses pencalonan Ketua DPD II Golkar Konawe Utara. Menurut dia, sejak awal terdapat dua nama yang masuk dalam proses pendaftaran, namun pada pelaksanaan Musda hanya satu kandidat yang muncul.
“Panitia 9 dalam hal ini DPD I Golkar Sultra itu sudah jelas membuka pendaftaran dan itu jelas dua calon,” kata Anas.
Delapan PK tersebut memastikan keberatan terhadap hasil Musda tidak berhenti pada tingkat internal daerah. Mereka berencana membawa persoalan tersebut ke Mahkamah Partai maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk mendapatkan keputusan terkait keabsahan proses dan hasil Musda.
Mereka berharap mekanisme penyelesaian internal partai dapat memberikan kepastian mengenai status Musda serta menjawab berbagai persoalan yang dipersoalkan oleh delapan PK tersebut.
Reporter : Andri







