Gubernur Andi Sumangerukka Lantik Pengurus BPD KKSS Bombana Periode 2025-2030

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Bombana – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, yang juga menjabat sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Sultra, secara resmi melantik Badan Pengurus Daerah (BPD) KKSS Kabupaten Bombana periode 2025-2030.

Pelantikan yang mengusung tema “Memperkokoh Persatuan, Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah” ini berlangsung di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, pada Sabtu (15/3) sore.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Bombana Burhanuddin, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bombana Sunandar, Sekretaris KKSS Sultra Sofyan, serta jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres, Dandim, dan Kajari Bombana.

Dalam susunan kepengurusan yang baru, BPD KKSS Bombana dipimpin oleh Andi Syarifuddin sebagai ketua, didampingi oleh Syahrun sebagai sekretaris, dan Baharuddin sebagai bendahara.

Dalam sambutannya, Andi Sumangerukka menegaskan bahwa KKSS adalah wadah pemersatu yang terbuka untuk semua golongan. Ia juga mengingatkan pentingnya mempererat tali silaturahmi, menjaga persatuan dan kesatuan, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“KKSS harus menjadi jembatan yang mempererat hubungan sosial di Bombana. Memperkokoh persatuan dan kesatuan adalah kewajiban kita bersama,” ujar Andi Sumangerukka.

Sementara itu, Ketua BPD KKSS Bombana yang baru dilantik, Andi Syarifuddin, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.

“Alhamdulillah, hari ini BPD KKSS Bombana telah resmi dilantik oleh Ketua KKSS Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka. InsyaAllah, kami siap menjalankan seluruh amanah yang diberikan,” tegasnya.

Terkait arahan Ketua KKSS Sultra mengenai kontribusi terhadap pembangunan daerah, Andi Syarifuddin menegaskan komitmennya.

“Kami siap berkontribusi dalam pembangunan demi kemajuan seluruh masyarakat Kabupaten Bombana,” tutupnya.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *