Video Viral Arena Sabung Ayam di Kendari, Polda Sultra Sebut Sudah Dibubarkan
Deliksultra.com, Kendari – Sebuah video berdurasi 36 detik yang memperlihatkan aktivitas sabung ayam viral di beberapa grup WhatsApp pada Selasa, 22 April 2025. Dalam video tersebut terlihat puluhan orang berkerumun di sebuah arena sabung ayam yang disebut berlokasi di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Video yang diambil pada pukul 15.51 WITA itu menampilkan suasana yang menyerupai pasar, dengan beberapa orang memegang ayam dan lainnya memegang uang. Bersamaan dengan video tersebut beredar pula pesan berantai yang meminta agar kegiatan sabung ayam tersebut segera dibubarkan.
“Sapatau tembus Polda ini video supaya dibubarkan ini sabung ayam, sudah menghadap di Polsek Kemaraya dan Polsek Kota Lama tapi sampai sore ini belum dibubarkan,” bunyi pesan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa lokasi sabung ayam tersebut tidak berada dalam wilayah hukum Polsek Kemaraya.
“Tempat itu masuk wilayah Gunung Jati, yang merupakan wilayah Polsek Kandai. Memang tadi ada yang melapor ke Polsek Kemaraya, tapi kami sudah berkoordinasi dan mengarahkan ke Polsek Kandai,” ujarnya.
Namun hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Kandai, Iptu Andrias, yang juga telah menerima video tersebut, belum memberikan tanggapan.
Media ini juga mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap menindak tegas praktik perjudian sabung ayam dan menunggu perintah dari Polda Sultra.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, mengonfirmasi bahwa aktivitas sabung ayam tersebut telah dibubarkan.
“Sudah dibubarkan kemarin,” singkatnya saat dihubungi.
Media ini juga telah menanyakan apakah arena sabung ayam tersebut sudah dibongkar, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak terkait.
Reporter : Andri







