Pria Muda Jadi Mucikari di Balik Transaksi Seksual Lewat Chat di Kendari

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Kendari – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana (TP) Prostitusi dalam kegiatan Patroli Cipta Kondisi dalam rangka Operasi Sikat Anoa 2025. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WITA, di salah satu penginapan yang berada di Jalan Komplek Pasar Lawata, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M.F. alias A (20), warga Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Berdasarkan hasil interogasi, M.F. mengaku terlibat dalam kegiatan prostitusi yang terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025 pukul 23.30 WITA di lokasi yang sama.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pelaku M.F menerima pesanan dari seorang pria berinisial A.H. alias A (35).

“A.H. meminta untuk dicarikan seorang wanita guna melakukan hubungan seksual. M.F. kemudian menghubungi F.M. alias D (21), untuk memenuhi permintaan tersebut,” ujarnya.

Dalam transaksi ini, pelaku M.F. menerima uang tunai sebesar Rp1.500.000 dari A.H. sebagai biaya jasa. Dari jumlah tersebut, M.F. memperoleh keuntungan sebesar Rp300.000, sementara F.M. menerima Rp1.200.000.

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu, Satu unit handphone merek iPhone11, Satu unit handphone merek Infinix Note 8, Uang tunai sebesar Rp1.500.000,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari guna proses hukum lebih lanjut.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *