KPJN Desak Kajati Sultra Usut Dugaan Korupsi Tambang di Kolaka Utara, Soroti Peran Ka Wilker

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Kendari – Konsorsium Pemuda Juang Nusantara (KPJN) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra) yang baru agar segera membuka tabir dugaan keterlibatan Kepala Wilayah Kerja (Ka Wilker) sdr Ibrar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di wilayah Kolaka Utara yang telah merugikan negara -+ 100 Miliar. Kasus ini sebelumnya telah menyeret sejumlah nama yang telah di tetapkan sebagai tersangak, termasuk Syahbandar Kolaka.

KPJN menilai, proses hukum terhadap perkara ini berpotensi mengalami bias dan intervensi apabila pejabat yang diduga terlibat masih aktif dalam jabatan strategis. Oleh karena itu, KPJN meminta agar Kejati Sultra segera memanggil Kepala Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kolaka serta berkoordinasi langsung dengan Kementerian Perhubungan untuk menonaktifkan Ka Wilker Kolaka selama proses penyidikan ini berlangsung.

“Kami mencium dan menduga adanya indikasi kuat bahwa Ka Wilker memainkan peran penting dalam praktik lolosnya aktivitas pengapalan pertambangan ilegal di kolaka uatara. termasuk manipulasi dokumen muatan dan pelabuhan. Untuk itu kami berharap kejaksaan tinggi sulawesi tenggara, atas nama negara meminta kepada KSOP dan Kementrian Perhungan agar Menonaktifkan jabarn sdr ibra sebagai Ka. Wilker, sebab kami muncul kekhawiran kami Jabatan strategis yang ia emban bisa menjadi alat untuk mengaburkan fakta dan mengintervensi penyidikan,” ujar Koordinator KPJN, Dimas.

Menurut KPJN, kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan menyangkut kerugian negara dan pencemaran tata kelola sumber daya alam yang seharusnya diawasi secara ketat. KPJN juga menyoroti kejanggalan dalam prosedur pengangkutan ore nikel dari kawasan pelabuhan Kolaka Utara yang tidak sesuai dengan regulasi pelabuhan dan perizinan lingkungan.

“Nama-nama perusahaan seperti PT. KMR hanya permukaan dari gunung es. Kita harus menelisik siapa yang memberi jalan dan jaminan kelancaran operasi mereka. Tidak mungkin bisa berjalan lancar tanpa dukungan dari oknum pejabat pelabuhan dan instansi teknis terkait,” tambah dimas

Lebih lanjut, KPJN meminta Kejati Sultra untuk membentuk tim investigasi khusus lintas bidang yang melibatkan ahli tata kelola pelabuhan, forensik dokumen, dan auditor BPKP agar penyidikan berjalan objektif dan transparan.

Di tengah sorotan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah, KPJN menilai momentum ini penting bagi Kajati Sultra yang baru untuk menunjukkan keberpihakannya terhadap supremasi hukum dan pemberantasan korupsi, terutama di sektor yang selama ini rawan praktik mafia seperti pertambangan dan pelabuhan.

“Kami ingatkan, publik Sultra menaruh harapan besar pada penegakan hukum yang adil. Jangan sampai institusi kejaksaan terjebak dalam tekanan oligarki tambang. Proses ini harus tuntas dan terbuka,” pungkas Dimas.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *