APKT Desak Presiden Copot Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Deliksultra.com, Jakarta – Aliansi Pemerhati Karyawan Tambang (APKT) menyuarakan desakan tegas kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar segera mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Langkah ini ditempuh menyusul kebijakan Kementerian ESDM yang menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara terhadap ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di berbagai daerah. APKT menilai, keputusan tersebut memukul keras nasib puluhan ribu karyawan tambang yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.
Koordinator APKT, Ripaldi Rusdi, menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak berpihak pada pekerja dan diambil tanpa kajian mendalam.
“Ratusan IUP diberhentikan sementara tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap tenaga kerja. Akibatnya, puluhan ribu karyawan tambang terancam kehilangan pekerjaan dan penghasilan. Ini adalah kebijakan yang gegabah dan tidak berpihak pada rakyat kecil,” tegasnya.
Menurut APKT, kebijakan penghentian IUP sama sekali tidak mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi masyarakat. Bahkan, Ripaldi menambahkan, beberapa perusahaan telah mengajukan penetapan jaminan reklamasi dan pascatambang, namun belum diproses akibat persoalan internal di Ditjen Minerba.
“Pejabat yang sering berganti karena terjerat kasus korupsi, seperti Bambang (mantan Dirjen Minerba) dan Jamaludin (mantan Dirjen Minerba), membuat proses penetapan jaminan menjadi terhambat,” jelasnya.
APKT juga merinci alasan yang menurut mereka cukup rasional untuk mencopot Bahlil Lahadalia dari jabatannya. Pertama, kebijakan sanksi administratif dianggap mengorbankan nasib pekerja karena memicu pemutusan hubungan kerja massal. Kedua, penghentian ratusan IUP dinilai menciptakan ketidakpastian usaha dan mengganggu iklim investasi.
Selain itu, APKT menyoroti aspek sosial yang diabaikan dalam keputusan tersebut. Ribuan keluarga pekerja tambang kini terancam secara ekonomi dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial. Di sisi lain, kebijakan ini juga disebut menunjukkan lemahnya keberpihakan Menteri ESDM terhadap pekerja.
“Dengan alasan tersebut, kami memohon dengan hormat bapak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mencopot Bahlil Lahadalia dari jabatan Menteri ESDM. Rakyat pekerja tidak boleh dijadikan korban atas kebijakan yang tidak bijak,” ungkap Ripaldi Rusdi yang juga berprofesi sebagai Advokat dan Praktisi Hukum.
APKT memastikan akan terus mengawal isu ini dengan langkah-langkah konstitusional agar suara karyawan tambang dapat benar-benar didengar oleh pemerintah pusat.
Reporter : Andri







