Tim Jampidsus Kejagung Geledah Kantor Dishut Sultra, Satu Box Berkas Pertambangan Diamankan

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Kendari — Suasana Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendadak tegang pada Kamis sore. Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di salah satu ruangan instansi tersebut dan mengamankan satu box besar yang diduga berisi dokumen penting terkait kegiatan pertambangan.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 Wita hingga sore hari. Sekitar pukul 15.46 Wita, tim penyidik terlihat membawa keluar box tersebut dan memasukkannya ke dalam mobil Toyota Innova sebelum meninggalkan lokasi.

Pantauan di lapangan menunjukkan, aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) turut disiagakan di pintu belakang ruangan P2H (Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan) untuk menjaga jalannya proses penggeledahan.

Salah satu staf di bidang P2H, Ardi, membenarkan bahwa dokumen yang diambil oleh tim Kejagung berkaitan dengan kegiatan pertambangan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti lokasi tambang atau perusahaan yang tengah diselidiki.

“Berkas kegiatan pertambangan, saya tidak tahu posisinya di mana. Teman-teman hanya menyiapkan berkas yang diminta oleh pihak Kejaksaan,” ujar Ardi kepada wartawan.

Ia menambahkan, seluruh dokumen yang diminta oleh penyidik telah diserahkan sepenuhnya.

“Saya tidak tahu pasti berkas apa saja, yang jelas semua berkas yang dibutuhkan Kejagung sudah diambil,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung mengenai kasus apa yang tengah mereka dalami dan keterkaitannya dengan aktivitas pertambangan di wilayah Sultra.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *