Ore Nikel Pomalaa Diduga Dikirim ke Morowali Tanpa Tender, KPK-Kejagung Diminta Turun

Deliksultra.com, Kolaka - Dugaan penjualan ore nikel dari wilayah IGP Pomalaa milik PT Vale Indonesia Tbk ke Morowali tanpa melalui tender terbuka mendapat perhatian dari Wakil Sekretaris Jenderal Bidang ESDM PB HMI, Munawir.
Munawir meminta aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, menelusuri secara menyeluruh proses penjualan tersebut. Ia menilai pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran maupun potensi kerugian negara.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak cukup dilihat dari aktivitas pengiriman ore dari Pomalaa menuju Morowali. Hal yang lebih penting adalah memastikan bagaimana transaksi dilakukan, apakah tender benar-benar digelar, serta mengetahui volume, kadar, harga dan pihak yang membeli ore tersebut.
“Kalau benar ore IGP Pomalaa dijual dan dikirim ke Morowali tanpa tender, ini harus diperiksa. Publik perlu tahu kapan tender dilakukan, siapa pemenangnya, berapa volumenya, dan kadar berapa yang dilelang,” kata Munawir.
Selain mekanisme transaksi, Munawir menyoroti kesesuaian antara ore yang masuk dalam proses lelang dengan material yang kemudian dikirim ke Morowali.
“Kadar berapa yang dilelang dan kadar berapa yang dikirim ke Morowali? Apakah ore yang dikirim sesuai dengan spesifikasi dan volume yang ditenderkan? Semua itu harus dibuka berdasarkan dokumen,” tegasnya.
Ia juga mendorong adanya keterbukaan dari PT Vale Indonesia terkait pengelolaan dan penjualan ore. Menurutnya, sebagai perusahaan terbuka, informasi mengenai transaksi komoditas perusahaan semestinya dapat dijelaskan secara transparan kepada publik.
“Vale merupakan perusahaan terbuka atau Tbk. Karena itu, publik harus mendapatkan informasi yang transparan mengenai bagaimana ore dikelola dan dijual. Jangan sampai publik hanya mengetahui ore dimuat lalu dikirim ke Morowali, sementara mekanisme transaksinya tidak jelas,” ujarnya.
Munawir meminta perusahaan memberikan penjelasan mengenai landasan hukum transaksi, prosedur tender, identitas pembeli atau pemenang tender, hingga rincian kadar dan jumlah ore yang diperjualbelikan.
Ia juga mempertanyakan dasar dilakukannya pengiriman ore dari Pomalaa menuju Morowali serta nilai transaksi yang terkait dengan aktivitas tersebut.
Jika dari penelusuran ditemukan indikasi pelanggaran atau persoalan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, Munawir meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan berdasarkan dokumen dan bukti transaksi.
“Kalau ada indikasi kerugian negara, KPK dan Kejaksaan Agung harus turun. Periksa seluruh dokumen dan aliran transaksinya. Jangan sampai persoalan seperti ini hanya menjadi polemik tanpa ada pemeriksaan yang transparan,” katanya.
Mengenai dugaan nilai kerugian negara yang disebut-sebut mencapai triliunan rupiah, Munawir mengatakan angka tersebut tidak boleh hanya menjadi klaim. Besaran kerugian harus dipastikan melalui proses audit dan pemeriksaan resmi.
Perhitungan tersebut, kata dia, perlu melihat sejumlah komponen, mulai dari jumlah ore yang dijual, kadar material, harga transaksi, kewajiban penerimaan negara, hingga aspek lain yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
“Yang penting sekarang adalah membuka datanya. Kalau memang sesuai aturan, buktikan dengan dokumen. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum,” tegas Munawir.
Di sisi lain, Munawir mengaku masih mempertanyakan adanya dugaan pengawalan dari aparat militer dalam proses pengiriman ore dari Pomalaa. Ia mempertanyakan alasan serta sikap aparat militer terkait aktivitas pengiriman tersebut.
Sampai berita ini di naikkan Suwarni Humas PT Vale dihubungi namun tidak memberikan tanggapan.
Reporter : Dandi
Berita BerikutnyaDigerebek Istri, Oknum Brimobda Sultra Diduga “Telanjang” Bersama Perempuan Lain di Rumah Dinas
Baca Lainnya
Dua Tahun Berlalu, Penanganan Kasus Kebakaran Sarang Walet di Polsek Poasia Masih Menggantung
Deliksultra.com, Kendari - Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Praka Tasmin di wilayah hukum Polsek Poasia masih belum menemukan titik terang. Meski laporan telah diajukan sejak…
Banding Ditempuh, Sengketa Mesin Crusher Ruksamin dan Jalil Belum Berakhir
Deliksultra.com, Kendari – Sengketa kepemilikan mesin crusher yang melibatkan mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dengan Jalil masih berlanjut. Pihak Jalil melalui kuasa hukumnya, Imam Rifaldi, SH., resmi…
Kecelakaan Maut Hantam PT Riota, Sopir Tewas Terjepit, Disnakertrans Mengaku Belum Terima Laporan
Deliksultra.com, Kolut – Insiden fatal di jalur angkutan tambang nikel kembali merenggut nyawa pekerja di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara. Seorang sopir bernama Idris dilaporkan meninggal dunia…
Misteri Kematian Pria 23 Tahun di Cekdam Tambang Antam Kolaka
Deliksultra.com, Kolaka – Seorang pria berinisial E (23) ditemukan meninggal dunia di area cekdam tambang Bentayga Selatan UBPN Kolaka, Minggu (18/10/2026). Korban ditemukan dalam kondisi tenggelam di dalam…
Satpol PP Temukan 15 Jerigen BBM di Mobil dalam SPBU Rabam Kendari
Deliksultra.com, Kendari – Dugaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen terungkap di SPBU Rabam, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Temuan tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman video…
Bukan Kenyang yang Didapat, 63 Siswa di Konsel Malah Tumbang Diduga Usai Makan MBG
Deliksultra.com, Konsel - Dugaan keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebanyak 63 siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah atas…









