Kapolda Sultra Resmikan Gedung Barak Dalmas Polres Kolaka Utara

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Kolaka Utara – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kolaka Utara, Senin (12/1/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sultra didampingi Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Dr. Argowiyono, serta sejumlah pejabat utama Polda Sultra. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA itu dirangkaikan dengan peresmian Gedung Barak Dalmas 38 Setia Polres Kolaka Utara.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya pimpinan Polda Sultra untuk memastikan kesiapan personel sekaligus mengevaluasi sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Kolaka Utara.

Turut hadir mendampingi Kapolda Sultra dalam kegiatan tersebut antara lain Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo, Karo SDM Kombes Pol Arief Fitranto, Dirreskrimsus Kombes Pol Dodi Ruyatman, Dirresnarkoba Kombes Pol Amry Yudhy Syamsualam Rama Wispha, Dirpamobvit Kombes Pol Andi Herman, Dansat Brimob Kombes Pol Agus Setiawan, Kabid Propam Kombes Pol Eko Tjahyo Untoro, serta AKM III Kombes Pol Santiaji Kartasasmita.

Peresmian Gedung Barak Dalmas 38 Setia menjadi agenda utama dalam kunjungan tersebut. Fasilitas baru ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan, disiplin, serta profesionalisme personel Dalmas dalam mendukung tugas pengendalian massa dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan wujud perhatian dan dukungan pimpinan Polda Sultra terhadap satuan kewilayahan.

“Kunjungan kerja ini merupakan wujud perhatian dan dukungan pimpinan Polda Sultra terhadap satuan kewilayahan, sekaligus komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujarnya.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *