Polda Sultra Selidiki Dugaan Korupsi Bibit Perkebunan, Pekerjaan Diduga Fiktif

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan bibit di Dinas Perkebunan Sultra. Proyek tersebut diduga bermasalah karena pekerjaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, bahkan mengarah pada pekerjaan fiktif.

Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Kasubdit Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Nico Darutama, mengungkapkan bahwa penyelidikan dilakukan setelah ditemukan indikasi kuat adanya pekerjaan yang tidak pernah direalisasikan.

“Sampai saat ini, pekerjaan tersebut bisa dikatakan fiktif,” kata Nico saat dikonfirmasi awak media, Selasa (20/1/2026) pagi.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sekitar 10 orang saksi. Pemeriksaan tersebut mencakup pihak-pihak yang memiliki peran strategis dalam proyek pengadaan bibit tersebut.

“Kurang lebih sudah 10 orang yang kami mintai keterangan, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ungkapnya.

Salah satu pihak yang telah dimintai keterangan, lanjut Nico, adalah Haruna. Tidak menutup kemungkinan, pihak kepolisian akan kembali memanggil yang bersangkutan maupun saksi lainnya untuk pendalaman kasus.

“Salah satunya Haruna dan mungkin akan dilakukan pemanggilan lagi,” jelasnya.

Terkait perusahaan yang diduga terlibat dalam proyek tersebut, Nico membenarkan bahwa perusahaan pelaksana adalah CV Wahana Putra.

“Iya, benar CV Wahana Putra,” tegasnya.

Sementara itu, saat ditanya mengenai informasi pengembalian dana proyek ke Bank Sultra, pihak kepolisian mengaku belum menerima laporan resmi terkait hal tersebut.

“Konfirmasi ke kami belum ada,” pungkas Nico.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *