Pulang dalam Kondisi Mabuk, Suami Aniaya Istri hingga Meregang Nyawa

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Muna – Seorang pria berinisial LAK (65) dilaporkan ke pihak berwajib, usai diduga menganiaya istrinya berinisial WBE (57) hingga meninggal dunia, di Desa Bangkali, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, pada 17 Januari 2026 pukul 01.00 WITA.

Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh. Jufri, mengungkapkan kejadian naas tersebut bermula ketika pelaku pulang ke rumahnya setelah meneguk minuman keras (miras).

“Setibanya di rumah, pelaku mematikan seluruh lampu dan langsung meluapkan amarah kepada korban, tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.

Dalam kondisi emosi tak terkendali, LAK kemudian melakukan kekerasan fisik yang membuat korban terjatuh dan tak sadarkan diri.

“Setelah kejadian, pelaku meninggalkan rumah dan pergi ke kebun,” ujar Iptu Jufri, Rabu (21/1/2026).

Korban baru ditemukan oleh anggota keluarga sekitar pukul 05.30 WITA dalam kondisi terbaring di lantai kamar, tidak sadarkan diri, serta mengalami gangguan pernapasan. WBE kemudian dilarikan ke RSUD dr. LM. Baharuddin Raha untuk mendapatkan pertolongan medis.

Karena kondisinya yang kritis, korban dirujuk ke RS Jantung Kendari. Namun upaya medis tidak mampu menyelamatkan nyawa korban. Sekitar pukul 20.00 WITA, WBE dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif.

Sementara itu, terlapor LAK telah diamankan oleh pihak kepolisian dan kini mendekam di Polres Muna untuk menjalani proses hukum. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan KDRT dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *