Jual Motor Curian demi Sabu dan Judol, Residivis Kendari Akhirnya Didor Polisi
Deliksultra.com, Kendari – Langkah pelarian DW (23) akhirnya terhenti di ujung laras petugas. Pria yang dikenal sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor di Kota Kendari itu roboh setelah ditembak aparat saat berusaha kabur dan melawan ketika hendak ditangkap di Kelurahan Mangga Dua, Jumat (27/2/2026).
Penangkapan dilakukan Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari setelah mengantongi identitas dan pergerakan pelaku. DW disebut bukan pemain baru. Ia merupakan residivis yang sudah beberapa kali berurusan dengan hukum.
Catatan kepolisian menunjukkan, DW diduga terlibat dalam sedikitnya 31 lokasi kejadian perkara (TKP), baik kasus pencurian motor maupun pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kendari dan sekitarnya. Aksinya meresahkan warga karena kerap menyasar kendaraan yang terparkir di permukiman dan kos-kosan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa pelaku sudah berulang kali diproses hukum namun kembali mengulangi perbuatannya.
“Yang bersangkutan ini residivis. Tahun 2019 pernah ditangkap, kemudian 2024 kembali diproses, dan sekarang kami amankan lagi atas dugaan keterlibatan di 31 TKP,” ungkapnya, Minggu (1/3/2026).
Dalam menjalankan aksinya, DW menjual sepeda motor hasil curian dengan harga jauh di bawah pasaran, sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit agar cepat laku.
Dari hasil pemeriksaan sementara, uang penjualan motor curian tersebut diduga habis untuk membeli sabu dan bermain judi online. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah yang terlibat.
Pihak Polresta Kendari menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, terlebih mereka yang mencoba melawan saat proses penangkapan.
Saat ini DW telah diamankan di Mapolresta Kendari guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Reporter : Salman







