Kasus PPG UHO Naik Tahap Penyidikan, Dokumen dan Uang Tunai Diamankan
Deliksultra.com, Kendari – Upaya pengusutan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo (FKIP UHO) terus bergulir. Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kendari kini memperkuat pengumpulan alat bukti melalui serangkaian penggeledahan di lingkungan kampus.
Langkah tersebut dilakukan pada Selasa 31 Maret 2026 sore, dengan menyasar dua titik utama, yakni Gedung PPG UHO dan Gedung FKIP UHO. Dari kegiatan ini, penyidik mengamankan berbagai barang yang dinilai relevan dengan perkara, mulai dari dokumen administratif, perangkat elektronik, hingga sejumlah uang tunai.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan SH, MH, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian penting dalam mengurai konstruksi perkara yang tengah ditangani.
“Penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah lanjutan dalam proses penyidikan dugaan korupsi program PPG FKIP UHO. Barang-barang yang diamankan seperti dokumen, perangkat elektronik, dan uang tunai akan kami dalami untuk kepentingan pembuktian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh barang bukti yang telah disita akan dianalisis secara komprehensif guna menelusuri alur penggunaan anggaran serta mengidentifikasi pihak-pihak yang berpotensi terlibat.
Proses penggeledahan sendiri berlangsung cukup panjang, sekitar empat jam, sebelum akhirnya ditutup pada pukul 19.00 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Kejari Kendari memastikan penanganan perkara ini akan dilakukan secara serius dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional. Penegakan hukum akan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Aguslan.
Reporter : Dandi







