Pimpinan BGN Jadi Tersangka, HMI Soroti Dugaan KKN Program MBG di Sultra

waktu baca 3 menit

Deliksultra.com, Kendari – Terungkapnya dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu sorotan terhadap pelaksanaan program tersebut di daerah, termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebelumnya diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan bekas Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus itu.

Ketiga tersangka diduga terlibat dalam pengaturan proses verifikasi pada portal mitra BGN sehingga sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki keterkaitan dengan pejabat maupun pegawai di lingkungan BGN.

Wakil Bendahara Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Muh Andriansyah Husen, menilai dugaan praktik pengondisian mitra SPPG tersebut bukanlah sesuatu yang baru.

Menurutnya, sejak awal pelaksanaan program MBG telah muncul berbagai indikasi yang mengarah pada praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

“Informasi seperti ini sebenarnya sudah lama beredar, hanya saja selama ini masih samar. Dengan ditetapkannya pimpinan tinggi BGN sebagai tersangka, dugaan yang selama ini berkembang menjadi semakin terang,” ujar Andriansyah, Rabu (3/6) malam.

Ia menduga praktik tersebut tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi juga merambah hingga ke daerah.

Karena itu, ia menilai perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di berbagai wilayah, termasuk Sultra.

“Praktik-praktik seperti ini diduga tidak berhenti di tingkat pusat. Ada indikasi sampai ke level bawah, termasuk di Sulawesi Tenggara,” katanya.

Selain persoalan penentuan mitra SPPG, Andriansyah juga menyoroti dugaan monopoli dalam pengadaan bahan pangan untuk kebutuhan MBG.

Ia menyebut terdapat indikasi pemasok bahan pokok yang digunakan oleh sejumlah SPPG memiliki hubungan dekat dengan pengelolah, sehingga mengabaikan potensi usaha masyarakat setempat.

Ia mencontohkan adanya peternak ayam petelur dll di salah satu daerah di Sultra yang tidak dilibatkan sebagai pemasok untuk program MBG, meski memiliki kapasitas produksi yang memadai. Sebaliknya, kebutuhan tersebut justru dipasok oleh pihak lain yang diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan pengelolah.

“Seharusnya program ini juga memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Namun yang terjadi, ada dugaan pemasok justru dipilih berdasarkan kedekatan tertentu,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Andriansyah yang biasa dipanggil Binggo juga menyoroti proses rekrutmen tenaga kerja di sejumlah SPPG yang disebut-sebut tidak terbuka dan diduga dikuasai oleh kelompok tertentu.

Atas berbagai dugaan tersebut, ia mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh mitra SPPG yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Jika dugaan ini memang merupakan bagian dari praktik yang terstruktur, maka pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh. Kami meminta Kejati Sultra menelusuri seluruh SPPG yang ada di daerah ini agar semuanya menjadi terang,” tegasnya.

Reporter : Dandi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *