Kantor Kelurahan Diduga Dijadikan Lokasi Pesta Miras dan Transaksi Open BO, Dua Lurah Kendari Dinonaktifkan
Deliksultra.com, Kendari – Dugaan penyalahgunaan fasilitas pemerintah mencuat di Kota Kendari setelah Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, diduga digunakan sebagai lokasi pesta minuman keras yang melibatkan dua lurah aktif dan dua perempuan muda. Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga hingga nyaris berujung aksi main hakim sendiri.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, keributan terjadi pada Jumat malam (12/6/2026) di dalam kantor kelurahan. Warga mulai berdatangan setelah mendengar suara pertengkaran dari dalam gedung yang biasa digunakan untuk pelayanan masyarakat tersebut.
Dugaan awal mengarah pada adanya pertemuan yang melibatkan Lurah Poasia Zakir Muhammadong dan Lurah Talia Rachmat Aboe Kasim bersama dua perempuan muda. Pertemuan itu disebut berkaitan dengan pesta minuman keras yang diduga disertai transaksi jasa perempuan.
Perselisihan diduga dipicu persoalan pembayaran yang tidak sesuai kesepakatan. Dua perempuan yang berada di lokasi disebut meminta pembayaran penuh di awal, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga memicu adu mulut yang kemudian terdengar hingga ke luar kantor.
Situasi semakin memanas ketika sejumlah warga mengetahui aktivitas tersebut berlangsung di lingkungan kantor pemerintahan. Kemarahan masyarakat pun meningkat karena fasilitas negara yang semestinya digunakan untuk pelayanan publik diduga dipakai untuk kepentingan pribadi.
Beruntung aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan mengamankan keadaan sebelum terjadi tindakan kekerasan. Seluruh pihak yang berada di lokasi kemudian dibawa untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan.
Insiden tersebut langsung mendapat respons dari Pemerintah Kota Kendari. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkot memutuskan menonaktifkan sementara kedua lurah yang disebut terlibat dalam kasus tersebut.
Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, menjelaskan bahwa kebijakan itu diambil untuk memudahkan proses pemeriksaan yang saat ini masih berjalan di kepolisian. Selain itu, langkah tersebut dilakukan agar pelayanan pemerintahan di Kelurahan Poasia dan Kelurahan Talia tetap berjalan normal tanpa terganggu persoalan yang sedang dihadapi kedua pejabat tersebut.
Menurutnya, pemerintah kota menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Untuk menghindari kekosongan jabatan, Pemkot Kendari akan menunjuk pelaksana tugas sementara hingga terdapat keputusan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan pelanggaran etika aparatur sipil negara sekaligus dugaan pemanfaatan aset pemerintah untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan tugas pelayanan masyarakat. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian belum menyampaikan kesimpulan resmi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.
Sementara itu, kedua lurah yang dinonaktifkan maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi kepada publik mengenai insiden tersebut.
Reporter : Andri







