Polda Sultra Lanjutkan Penanganan Laporan KDRT yang Menyeret Suami Wali Kota Kendari
Deliksultra.com, Kendari – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Siska Karina Imran dan suaminya, Adriatma Dwi Putra, masih bergulir di Polda Sulawesi Tenggara. Laporan tersebut diketahui telah masuk sejak Maret 2026 dan saat ini masih dalam tahap penanganan aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Iis Kristian, membenarkan adanya laporan yang diajukan oleh orang nomor satu di Kota Kendari itu terhadap suaminya.
“Laporannya memang ada dan saat ini masih berproses di kepolisian,” kata Iis Kristian, Selasa (2/6/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci perkembangan penyelidikan, termasuk jadwal pemeriksaan para pihak maupun jumlah saksi yang telah dimintai keterangan. Polisi hanya memastikan perkara tersebut masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Di sisi lain, kuasa hukum ADP, Bosman, menyatakan pihaknya tetap membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Menurutnya, persoalan yang terjadi masih berkaitan dengan dinamika rumah tangga sehingga pendekatan damai menjadi prioritas yang akan ditempuh.
Tak hanya menempuh jalur pidana, Siska juga telah mengajukan gugatan perceraian terhadap ADP di Pengadilan Agama Kendari. Gugatan tersebut tercatat masuk pada 15 April 2026 dan telah teregistrasi dengan nomor perkara 356/Pdt.G/2026/PA.Kdi.
Humas Pengadilan Agama Kendari, Muhammad Ridwan, membenarkan bahwa perkara perceraian tersebut telah resmi disidangkan. Sidang perdana berlangsung pada 28 April 2026 dan kini masih mengikuti tahapan persidangan sebagaimana perkara perceraian pada umumnya.
Menurut Ridwan, proses persidangan meliputi pemeriksaan awal perkara, mediasi, agenda jawab-menjawab antara penggugat dan tergugat, pembuktian, penyampaian kesimpulan, hingga musyawarah majelis hakim sebelum putusan dibacakan.
Ia menjelaskan bahwa kesempatan mediasi masih dapat dilakukan pada tahap persidangan berikutnya apabila salah satu pihak berhalangan hadir pada sidang mediasi awal.
Hingga berita ini disusun, Siska Karina Imran belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi terkait perkembangan laporan dugaan KDRT maupun proses gugatan cerai yang tengah berjalan.
Reporter : Dandi







