Cegah Narkotika Masuk Lingkungan Kerja, GMS dan NDJ Rutin Tes Urine Pekerja
Deliksultra.com, Konsel – Upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dari penyalahgunaan narkotika mendapat perhatian dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tenggara. Organisasi buruh tersebut menilai pemeriksaan urine yang dilakukan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) dan CV Nusantara Daya Jaya (NDJ) merupakan langkah konkret yang patut diapresiasi.
Ketua Korwil KSBSI Sultra, Iswanto Sugiarto, mengatakan persoalan narkotika di tempat kerja tidak bisa dipandang sebagai urusan perusahaan semata. Menurutnya, pencegahan membutuhkan keterlibatan pekerja, serikat buruh, pemerintah hingga aparat penegak hukum.
Ia menilai perusahaan memiliki tanggung jawab lebih luas dari sekadar memastikan target produksi tercapai. Faktor keselamatan dan kesehatan pekerja juga harus menjadi bagian penting dalam menjalankan aktivitas industri.
“Kami mengapresiasi langkah PT GMS dan CV NDJ yang melakukan tes urine. Ini merupakan langkah positif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menunjukkan bahwa perusahaan memiliki perhatian terhadap keselamatan dan kesehatan para pekerjanya,” ujar Iswanto.
Bukan Sekadar Mencari Pekerja yang Positif
Menurut Iswanto, tes urine sebaiknya ditempatkan sebagai bagian dari sistem pencegahan, bukan sekadar kegiatan untuk menemukan pekerja yang diduga menggunakan narkotika.
Pemeriksaan tersebut, kata dia, dapat dimanfaatkan sebagai sarana deteksi dini sekaligus membuka ruang edukasi bagi pekerja mengenai bahaya narkotika.
“Tes urine harus kita lihat sebagai langkah preventif. Tujuannya bukan semata-mata mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana memastikan lingkungan kerja kita benar-benar aman dan terbebas dari narkotika,” katanya.
Hal itu dinilai semakin penting pada sektor industri yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi. Pekerja dituntut memiliki konsentrasi, kewaspadaan dan kedisiplinan agar aktivitas pekerjaan tidak membahayakan dirinya maupun orang lain.
Jangan Berhenti pada Tes Urine
KSBSI Sultra juga mengingatkan perusahaan agar pemeriksaan urine tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial atau dilakukan hanya pada waktu tertentu.
Iswanto mendorong adanya program berkesinambungan yang mencakup penyuluhan mengenai bahaya narkotika, edukasi pekerja, pemeriksaan berkala sesuai aturan serta sistem pelaporan yang jelas.
Ia menekankan bahwa perusahaan dan serikat pekerja seharusnya memiliki posisi yang sama dalam membangun lingkungan kerja yang sehat.
“Perusahaan dan serikat pekerja seharusnya berada di barisan yang sama dalam memerangi narkotika. Kita harus memastikan tempat kerja menjadi ruang yang aman bagi pekerja, bukan menjadi ruang berkembangnya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Di sisi lain, Iswanto meminta agar pelaksanaan pemeriksaan tetap mengedepankan transparansi dan profesionalisme. Prosedur yang jelas diperlukan agar tes urine tidak menimbulkan kesan sebagai bentuk tekanan terhadap pekerja.
Menurutnya, pemeriksaan harus diarahkan sebagai bagian dari perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan tenaga kerja.
KSBSI Dorong Perusahaan Lain Ikut Bergerak
Langkah yang dilakukan GMS dan NDJ diharapkan dapat diikuti perusahaan lain, khususnya di Konawe Selatan dan wilayah Sulawesi Tenggara.
KSBSI Sultra menilai semakin banyak perusahaan yang menjalankan program pencegahan secara konsisten, semakin besar pula peluang menciptakan kawasan industri yang terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami memberikan apresiasi kepada manajemen GMS dan NDJ. Jangan melihat tes urine ini hanya sebagai pemeriksaan biasa. Ini adalah bagian dari upaya mencegah ruang peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan perusahaan,” ujarnya.
Iswanto juga meminta pekerja tidak bersikap pasif apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di tempat kerja. Namun, laporan maupun dugaan tersebut harus diproses berdasarkan fakta dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan pembagian peran antarpihak. Perusahaan memperkuat sistem pencegahan, pekerja meningkatkan kesadaran, serikat buruh memberikan edukasi, sedangkan aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya dalam penindakan.
“Lingkungan kerja yang bebas narkotika adalah kepentingan bersama. Semakin kuat pencegahan dilakukan, semakin kecil ruang bagi narkotika untuk masuk dan merusak lingkungan kerja kita,” pungkasnya.
KSBSI Sultra berharap pola pencegahan tersebut dapat terus dikembangkan sehingga lingkungan industri di Konawe Selatan tidak hanya mengejar produktivitas, tetapi juga mampu memberikan jaminan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Reporter : Andri







