Awal Menjabat Rp918 Juta, Harta Eks Kapolresta Kendari Melonjak Tembus Rp14,8 Miliar Dalam Kurun 14 Bulan

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Kendari — Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat lonjakan signifikan pada aset milik mantan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka.

Dalam kurun waktu sekitar satu tahun, total kekayaannya melambung dari Rp918 juta menjadi Rp14,819 miliar.

​Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pergerakan angka dalam laporan periode 31 Desember 2024 hingga 26 Januari 2026 tersebut memperlihatkan kenaikan sekitar Rp13,9 miliar, atau setara lebih dari 1.500 persen.

​Pertumbuhan terbesar bersumber dari pos tanah dan bangunan yang semula bernilai Rp295 juta menjadi Rp13,5 miliar. Perubahan ini dipengaruhi oleh penyesuaian nilai aset warisan serta penambahan properti baru.

​Di Kota Manado, tanah warisan seluas 300 m²/199 m² milik Edwin tercatat mengalami perubahan nilai dari Rp225 juta menjadi Rp4 miliar. Aset warisan lainnya berupa tanah seluas 7.082 m² di Kabupaten Minahasa Utara, yang sebelumnya bernilai Rp70 juta, kini dicantumkan sebesar Rp1 miliar.

Selain itu, daftar LHKPN terbaru mencantumkan kepemilikan tiga bidang tanah di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dengan total nilai Rp8,5 miliar.

​Pada sektor alat transportasi dan mesin, nilai totalnya naik dari Rp580 juta menjadi Rp1,7 miliar. Edwin mencatatkan kepemilikan satu unit Mitsubishi Pajero tahun 2022 senilai Rp450 juta.

Sementara itu, nilai Toyota Land Cruiser miliknya tercatat naik dari Rp480 juta menjadi Rp800 juta, dan Toyota Hardtop berubah dari Rp100 juta menjadi Rp400 juta.

​Edwin Louis Sengka sebelumnya memimpin Polresta Kendari sejak 4 Juli 2025 hingga 11 September 2026, sebelum akhirnya dimutasi menjadi Kaden B Ropaminal Divpropam Polri. Posisi Kapolresta Kendari saat ini resmi dijabat oleh Kombes Pol Safi’i Nafsikin.

​Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kombes Pol Edwin Louis Sengka melalui pesan WhatsApp pada Rabu (16/9/2026) malam. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Reporter : salman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *