Positif Sabu, Pengemudi Brio Terlibat Kecelakaan Maut yang Tewaskan Dua Pengendara Motor
Deliksultra.com, Kolaka – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil, dump truck, dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Trans Sulawesi Kolaka-Bombana, Desa Watalara, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu (16/9/2026).
Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 10.30 Wita, tepat di depan Apotek Arin Farma, tersebut mengakibatkan dua pengendara sepeda motor meninggal dunia. Kedua korban diketahui bernama Muh Arham (20) dan Levi (19).
Kasat Lantas Polres Kolaka Iptu Nicho Try Hardianto mengatakan, pengemudi Honda Brio putih bernomor polisi DT 1692 XX, Muh. Aidil (19), telah menjalani pemeriksaan dan hasil tes menunjukkan adanya kandungan amfetamin serta metamfetamin.
“Pengemudi mobil Brio, positif amfetamin dan metamfetamin (sabu-sabu),” ujar Nicho, Kamis (17/9).
Menurut keterangan kepolisian, rangkaian kecelakaan bermula saat Brio yang dikendarai Aidil bergerak dari arah Pomalaa menuju Sabilambo.
Ketika memasuki kawasan Desa Watalara dan usai melewati tikungan kiri, kendaraan tersebut tiba-tiba melebar hingga masuk ke jalur sebelah kanan.
Dalam kondisi tersebut, Brio menghantam Yamaha Aerox DT 3617 FV yang dikendarai Sudiyono. Benturan membuat pengendara Aerox terjatuh ke bagian kiri jalan.
Mobil Brio masih terus bergerak sekitar 50 meter sebelum kembali menabrak Honda Scoopy merah DT 2034 XY. Motor tersebut dikendarai Muh. Arham dengan Levi sebagai penumpangnya.
Tabrakan kedua membuat Arham dan Levi terpental ke arah kanan badan jalan. Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju sebuah dump truck berwarna hijau.
Pengemudi dump truck yang bergerak dari Sabilambo menuju Pomalaa tidak sempat menghindari kedua korban yang berada di badan jalan.
Akibatnya, kedua korban tertabrak hingga terlindas kendaraan berat tersebut.
“Karena tidak dapat menghindari kedua korban yang terlempar ke sisi kanan jalan, mobil dump truck menabrak dan melindas korban,” kata Nicho.
Arham mengalami sejumlah cedera, termasuk luka robek pada dahi dan kepala, luka pada tangan kiri, serta lecet di kedua lutut. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan Levi mengalami memar pada paha kanan yang diduga mengalami patah tulang. Selain itu, terdapat luka robek di bagian belakang leher dan telinga serta luka lecet pada tangan kiri. Levi juga dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Reporter : Dandi







