AMSI Sultra dan Kejati Perkuat Komunikasi, Sugeng Riyanta Buka Ruang Kolaborasi dengan Pers
Deliksultra.com, Kendari – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong penguatan hubungan dengan jajaran kejaksaan melalui audiensi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Sugeng Riyanta, Rabu (21/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kajati Sultra tersebut menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dalam penyebarluasan informasi mengenai penegakan hukum serta kinerja kejaksaan kepada masyarakat.
Sugeng menerima langsung pengurus AMSI Sultra dengan didampingi Asisten Intelijen Kejati Sultra, Muhammad Ilham. Ia menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi inisiatif pengurus AMSI untuk menjalin silaturahmi.
“Terima kasih sudah berkenaan silaturahmi di Kejati Sultra,” kata Sugeng Riyanta saat menerima kunjungan pengurus AMSI Sultra.
Sugeng menilai organisasi perusahaan media digital tersebut berpotensi menjadi mitra strategis bagi Kejati Sultra beserta jajaran kejaksaan negeri, terutama dalam menyampaikan berbagai program dan hasil kerja institusi penegak hukum kepada publik.
Berdasarkan pengalamannya selama empat bulan bertugas di Sultra, ia menilai kontribusi insan pers dalam menginformasikan kegiatan kejaksaan telah berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah selama empat bulan saya bertugas di Sultra, saya melihat dan merasakan kerja sama dan kontribusi pers di Sultra sangat bagus, kuat dalam menyampaikan kinerja kejaksaan kepada masyarakat. Mulai dari bagaimana program-program dan langkah-langkah kejaksaan dalam rangka melaksanakan tugas atau fungsi yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Sugeng Riyanta.
Ia menambahkan, publikasi media menjadi bagian penting agar masyarakat dapat mengetahui berbagai kegiatan dan capaian kejaksaan. Menurutnya, hasil kerja institusi tidak akan diketahui secara luas apabila tidak disampaikan melalui pemberitaan yang menjangkau masyarakat.
Sugeng juga menilai pemberitaan yang dihasilkan wartawan di Sultra sejauh ini tetap mengedepankan proporsionalitas.
“Alhamdulillah sampai hari ini, berita-berita yang ditulis rekan-rekan wartawan di Sulawesi Tenggara masih sangat proporsional,” katanya.
Ke depan, ia berharap hubungan antara AMSI dan jajaran kejaksaan di Sultra semakin erat. Kerja sama tersebut diharapkan dapat membantu penyebaran siaran pers dan informasi resmi mengenai pelaksanaan tugas kejaksaan.
“Terima kasih, semoga ke depannya, AMSI dan kejaksaan di Sultra makin terjalin sinergitas yang baik. Ke depan akan banyak pers rilis dan kami harap bantuan dan kerja sama AMSI Sultra untuk membantu menyampaikannya kepada publik. Kami ingin apa yang kita lakukan itu dirasakan dampaknya nyata untuk masyarakat,” kata Sugeng.
Selain sebagai sarana penyampaian informasi, Sugeng menyebut media juga memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan terhadap pelaksanaan tugas penegakan hukum. Hal itu tidak terlepas dari aktivitas jurnalistik yang membuat wartawan berinteraksi langsung dengan berbagai lapisan masyarakat.
Ia menjelaskan, informasi yang tersedia bagi pimpinan kejaksaan memiliki keterbatasan. Karena itu, informasi yang dihimpun media di lapangan dapat menjadi bahan perhatian bagi institusi yang dipimpinnya.
“Sebagai Kajati, informasi yang saya dapat sangat terbatas. Sementara media dan wartawan sehari-hari di lapangan bertemu dengan masyarakat luas. Jadi banyak informasi yang didapatkan. Insyaallah ke depan AMSI dan Kejaksaan Tinggi Sultra dan jajarannya bisa lebih bersinergi lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua AMSI Sultra, Nuryadi, mengapresiasi kesediaan Kajati menerima pengurus organisasinya. Ia menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya AMSI membangun komunikasi dengan lembaga-lembaga di daerah.
Menurut Nuryadi, Kejati Sultra menjadi lembaga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pertama yang dikunjungi AMSI Sultra dalam agenda silaturahmi dan penjajakan komunikasi kelembagaan.
“Kejati Sultra merupakan lembaga Forkopimda pertama di Sultra yang dikunjungi AMSI Sultra. Alhamdulillah diterima langsung oleh Kajati,” kata Adi, sapaan akrab Nuryadi.
Dalam kesempatan itu, AMSI Sultra turut menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Kejati Sultra dalam menjalankan penegakan hukum di bawah kepemimpinan Sugeng Riyanta. Ia berharap upaya tersebut terus mengedepankan ketegasan, profesionalitas, transparansi, serta kepentingan masyarakat.
Nuryadi juga memperkenalkan AMSI sebagai organisasi perusahaan media digital yang didirikan di Jakarta pada 18 April 2017. Organisasi ini dibentuk untuk memperkuat profesionalisme dan independensi perusahaan pers digital, sekaligus mendorong keberlanjutan bisnis media di tengah perkembangan arus informasi dan tantangan disinformasi.
Secara nasional, AMSI disebut telah menaungi lebih dari 500 perusahaan media siber yang tersebar di 28 wilayah Indonesia. Sejumlah media nasional yang masih aktif dalam organisasi tersebut antara lain Tempo.co, suara.com, Tribunnews.com, Tirto.id, dan liputan6.com.
Adapun CEO Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika, menjabat sebagai Ketua Umum AMSI Pusat untuk periode 2023–2027.
Di Sulawesi Tenggara, anggota AMSI terdiri atas Lenterasultra.com, Detiksultra.com, SultraKini.com, Bumisultra.com, Sultranesia.com, Sultratop.com, Panjikendari.com, Tegas.co, Teramedia.id, Sultraline.id, Bentaratimur, Lajur, Inilahsultra, Zonasultra, Kendarinesia.com, KilasSultra.com, Lulopedia, MCNNews, dan Kendari Merdeka.
AMSI juga menjadi salah satu konstituen Dewan Pers. Organisasi ini mendorong penguatan jurnalisme berkualitas dan kerja sama lintas sektor guna mendukung transparansi informasi serta kehidupan demokrasi.
Reporter : Andri







