Mantan Gubernur Sultra Nilai ASR Salah Baca Data Penataan Aset

Deliksultra.com, Kendari – Mantan Gubernur Sultra Nur Alam angkat bicara soal penataan aset daerah yang jadi sorotan Gubernur Andi Sumangerukka. Ia menilai ada kesalahan interpretasi data yang disampaikan ASR ke publik.
Pernyataan itu disampaikannya dalam jumpa pers di Hotel Horison Kendari, Rabu malam 9 September 2026.
Menurut Nur Alam, kesalahan baca data itu rawan memicu kebingungan warga.
"Saya lihat Pak Gubernur salah memahami data. Kalau dicermati, ini bisa saya sebut penyebaran informasi tidak benar. Dampaknya bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujarnya.
Nur Alam meluruskan terkait perjanjian Pemprov Sultra dengan Lippo Plaza Kendari saat ia menjabat. Kerjasama itu memakai pola Bangun Guna Serah atau BGS. Durasi kontrak awal 30 tahun dan bisa diperpanjang 2 periode.
Ia menegaskan, sesuai kontrak BGS, semua bangunan di atas tanah Pemprov akan otomatis jadi milik daerah jika kontrak tidak diperpanjang lagi.
"Jika Pemda tidak mau lanjut, kontrak bisa dihentikan. Otomatis gedung Mall Lippo yang berdiri di lahan Pemprov beralih jadi aset daerah. Itu sudah sesuai skema BGS," jelasnya.
Nur Alam juga menyebut Lippo Plaza memberi efek ekonomi. Dalam perjanjian sudah diatur setoran awal sewa 30 tahun, plus pembagian hasil dari pajak reklame dan parkir untuk kas daerah.
Poin lain yang dikritisi adalah luas lahan Yayasan Umusabri. Data yang disebut 72 hektare, kata Nur Alam, keliru.
"Angkanya bukan 72 hektare. Yang benar 7,2 hektare atau setara 72.000 meter persegi. 1 hektare itu 10.000 meter persegi," tegasnya.
Imbauan ke Gubernur ASR
Nur Alam meminta ASR tidak lagi mengungkit kebijakan era kepemimpinan sebelumnya selama prosesnya sudah sesuai aturan.
Ia mendorong komunikasi data dilakukan lebih hati-hati agar tidak memicu keresahan.
"Supaya tidak gaduh, saya imbau Pak Gubernur untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa membuat suasana tidak kondusif di Sultra," pungkasnya.
Reporter : Eko Rama
Berita BerikutnyaAntrean BBM Mengular di Kendari, Ansor Soroti Pengawasan SPBU
Baca Lainnya
Golkar Sultra Satukan Kekuatan, 17 DPD II Dikonsolidasikan Menuju Pemilu 2029
Deliksultra.com, Kolaka – Partai Golkar mulai memperkuat mesin politiknya di Sulawesi Tenggara (Sultra). Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Sultra bersama 17 DPD II tingkat kabupaten/kota resmi…
Golkar Sultra Satukan Pelantikan Pengurus Daerah di Kolaka pada 1 November
Deliksultra.com, Kendari – Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar pelantikan pengurus tingkat provinsi dan seluruh kabupaten/kota secara serentak di Kabupaten Kolaka, Minggu, 1 November 2026. Agenda tersebut…
Pemecatan La Ode Tariala Dinilai Bisa Jadi Bumerang NasDem Sultra di Pemilu 2029
Deliksultra.com, Kendari - Pemecatan La Ode Tariala dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) memicu kritik dari Jurni, pendiri NasDem Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia memperingatkan, keputusan tersebut berpotensi berdampak terhadap…
AMSI Sultra dan Kejati Perkuat Komunikasi, Sugeng Riyanta Buka Ruang Kolaborasi dengan Pers
Deliksultra.com, Kendari – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong penguatan hubungan dengan jajaran kejaksaan melalui audiensi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Sugeng Riyanta, Rabu…
Menhub Lantik Capt. Sorindra Jadi Kepala KUPP Bungku Sulteng
Deliksultra.com, Kendari - Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia (RI), Dudy Purwagandhi kembali melantik sejumlah pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV dilingkup Kemnhub RI. Pelantikan dilaksanakan di…
Ridwan Bae Dorong Bendungan Fotuno Sangia untuk Atasi Kekeringan Sawah Muna Barat
Deliksultra.com, Mubar - Persoalan kekeringan yang mengancam lahan pertanian menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae ke Kabupaten Muna Barat (Mubar),…









