AKAR-SULTRA Desak Polres Muna Transparan Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi PUPR
Deliksultra.com, Muna – Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (AKAR-SULTRA) mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Muna, untuk segera memberikan transparansi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna.
Kasus tersebut merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023, yang mengungkap adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp3,1 miliar pada sejumlah paket pekerjaan. Namun hingga saat ini, publik belum mendapatkan kejelasan mengenai sejauh mana proses hukum kasus tersebut berjalan.
Koordinator AKAR-SULTRA, Eko Rama, menegaskan bahwa transparansi dalam penegakan hukum merupakan hal yang mutlak untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Kami meminta Polres Muna untuk terbuka kepada publik terkait perkembangan kasus ini. Sudah sejauh mana proses penyelidikan atau penyidikan dilakukan, dan siapa saja yang telah dimintai keterangan. Jangan sampai kasus ini terkesan mandek tanpa kejelasan,” tegas Eko Rama.
Ia juga menambahkan bahwa lambannya penanganan kasus yang berpotensi merugikan negara tersebut dapat menimbulkan kecurigaan publik terhadap komitmen aparat dalam memberantas korupsi di daerah.
“Kasus ini menyangkut uang negara yang tidak sedikit, sehingga harus menjadi perhatian serius. Kami mendesak agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas dugaan korupsi ini,” lanjutnya.
AKAR-SULTRA juga menekankan bahwa jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat, pihaknya akan mengambil langkah-langkah lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial, termasuk melakukan aksi demonstrasi dan melaporkan kasus ini ke instansi yang lebih tinggi.
Dengan adanya tuntutan ini, AKAR-SULTRA berharap Polres Muna dapat segera memberikan kejelasan status hukum kasus tersebut, sekaligus menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Tenggara.
Reporter : Dandi







