Dana BOS Diduga Diselewengkan, AMPHI Minta Polda dan Kejati Turun Tangan
Deliksultra.com, Mubar – Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Muna Barat kembali mencuat. Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI) Sulawesi Tenggara menuntut aparat penegak hukum, baik Kepolisian Daerah (Polda) maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, untuk segera mengusut indikasi korupsi yang dinilai terstruktur dan tertutup dalam tubuh Dinas Pendidikan setempat.
Ketua AMPHI Sultra, Ibrahim, menilai pengelolaan dana BOS selama ini sarat dengan praktik tidak transparan. Ia mendesak Dinas Pendidikan Muna Barat membuka secara rinci penggunaan anggaran tersebut, mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Masyarakat berhak tahu bagaimana dana BOS digunakan: sekolah mana yang menerima, untuk kegiatan apa saja, dan berapa besarannya. Ini uang negara, bukan milik pribadi,” ujar Ibrahim dalam keterangannya, Senin (16/6).
AMPHI juga menyoroti indikasi pencairan dana BOS ke sejumlah PAUD yang diduga tidak aktif menyelenggarakan proses belajar mengajar. Menurut Ibrahim, temuan semacam itu harus menjadi alarm bagi penegak hukum untuk turun tangan.
“Ini ironis. Lembaga yang tidak aktif tapi tetap menerima anggaran? Jelas ada yang tidak beres dan harus diusut tuntas,” tambahnya.
Tak hanya soal administrasi, AMPHI turut menyinggung peristiwa tragis yang menimpa seorang siswa SDN 4 Tiworo Selatan pada Oktober 2024 lalu. Sang siswa mengalami luka serius hingga mendapat 50 jahitan akibat terjatuh di bangunan sekolah yang rusak. Perbaikan disebut baru dilakukan setelah kasus itu viral di media sosial.
“Ini bukti nyata gagalnya pemanfaatan dana BOS secara tepat. Jika anggaran dikelola dengan benar, kejadian itu seharusnya tidak terjadi,” tegas Ibrahim.
Dalam pernyataannya, AMPHI menilai Kepala Dinas Pendidikan Muna Barat, Ahmad Ramadhan, menunjukkan sikap pasif dan cenderung menghindar dari tanggung jawab publik. Diamnya pejabat tersebut dianggap bukan sebagai bentuk kehati-hatian, melainkan cerminan lemahnya kepemimpinan.
“Kalau tidak ada yang disembunyikan, seharusnya dia bersedia menjelaskan secara terbuka. Jangan bersembunyi di balik alasan birokrasi atau menunggu izin bupati,” sindir Ibrahim.
Lebih lanjut, AMPHI mengaitkan lamanya masa jabatan Ahmad Ramadhan dengan dugaan kuat adanya keterlibatan struktural dalam persoalan pengelolaan dana BOS. Selain kepala dinas, mereka juga meminta agar mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) turut diperiksa. Kabid tersebut diketahui baru saja dimutasi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pada awal Juni 2025.
“Pemindahan itu bisa jadi merupakan sinyal bahwa bupati baru mulai melakukan bersih-bersih. Kita harap ini bukan sekadar rotasi biasa, tapi bagian dari reformasi total,” jelasnya.
AMPHI juga mengingatkan bahwa kepala sekolah dan operator dana BOS memiliki peran krusial dalam pengelolaan dana tersebut. Mereka meminta agar semua pihak yang terlibat turut diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban.
Di akhir pernyataannya, Ibrahim meminta Bupati La Ode Darwin untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Dinas Pendidikan Muna Barat.
“Jika serius membangun masa depan pendidikan, maka pembenahan harus dimulai dari akarnya. Jangan biarkan korupsi menjadi budaya yang mengakar di sektor yang seharusnya paling suci untuk mencerdaskan anak bangsa,” pungkasnya.
Reporter : Andri







