Dandim Kendari “Asbun” Soal Kejiwaan Persit Usai Bongkar Perselingkuhan dan KDRT Anggotanya
Deliksultra.com, Kendari – Seorang anggota Persit, Wa Ode Neni Paradiastuti (42), bersiap menempuh jalur resmi setelah merasa dirugikan oleh pernyataan pimpinan militer terkait polemik rumah tangganya. Ia berencana melaporkan Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari, Kolonel Arm Danny Arianto Pardamean Girsang, ke Denpom XIV/3 Kendari serta Korem 143/Haluoleo.
Langkah itu diambil menyusul pernyataan Dandim yang menilai kondisi kejiwaan Neni, yang menurutnya disampaikan secara sepihak serta tidak memiliki bukti kuat yang di keluarkan oleh instansi terkait, dan tersebar di media sosial. Neni menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan mencoreng nama baiknya.
“Kenapa Dandim buat pernyataan seperti itu dan saya tidak terima, kenapa sampai sebut saya gangguan kepribadian atau kejiwaan,” kesalnya, Sabtu (2/5/2026).
Ia menegaskan latar belakang profesinya sebagai tenaga kesehatan justru membuatnya memahami persoalan kejiwaan secara profesional. Neni bekerja sebagai perawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sulawesi Tenggara, sehingga ia menilai tuduhan tersebut tidak masuk akal.
“Saya perawat di rumah sakit jiwa pak. Alhamdulillah saya sehat dan masih waras. Saya perawat di RSJ bukan berarti saya gangguan. Kata-kata Dandim itu saya akan tuntut dan saya tidak terima,” tegas Neni.
Kasus ini mencuat setelah sebelumnya Neni mengungkap dugaan perselingkuhan yang melibatkan suaminya, Sertu La Gemba (41). Di tengah polemik itu, Dandim 1417/Kendari memberikan pernyataan yang menyebut dugaan adanya gangguan kepribadian pada diri Neni, yang disebut berasal dari keterangan sang suami.
“Gangguan masalah kepribadian sepertinya, dari suaminya lebih tepat,” katanya.
Meski demikian, Dandim tidak merinci bentuk gangguan yang dimaksud. Ia hanya menyebut bahwa informasi tersebut masih akan ditelusuri lebih lanjut berdasarkan keterangan dari pihak keluarga.
“Nanti kita dalami lagi ya, sementara dari pihak keluarga demikian,” pungkasnya.
Reporter : Dandi







