Sengketa Lahan di Tawamelewe, Warga Transmigrasi Merasa Kecewa atas Ketidaktegasan Pemkab Konawe

waktu baca 1 menit

Deliksultra.com,Konawe— Sengketa lahan persawahan di Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe yang melibatkan warga transmigrasi dan kelompok warga lokal terus berlarut tanpa penyelesaian.

Lahan sawah yang telah bersertifikat atas nama warga transmigrasi ini diklaim oleh sekelompok warga lokal, meskipun pemerintah telah menetapkan status quo untuk menghentikan penggarapan lahan hingga sengketa ini diselesaikan.

Namun, meski aturan status quo sudah diberlakukan, kelompok warga lokal tetap melakukan aktivitas di lahan yang disengketakan. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga transmigrasi, yang merasa pemerintah daerah Konawe tidak bersikap tegas dalam menangani permasalahan ini.

Salah seorang warga transmigrasi sempat mencoba untuk kembali menggarap sawah yang menjadi haknya secara sah, namun selalu mendapat hambatan dari pihak warga lokal. Kondisi ini semakin memperuncing rasa frustrasi dan ketidakpastian di kalangan warga transmigrasi, yang merasa hak-hak mereka tidak dihormati dan dilindungi oleh pihak berwenang.

Keadaan ini menggambarkan ketegangan yang semakin memanas antara warga transmigrasi dan kelompok lokal. Diperlukan langkah tegas dan adil dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini dan mencegah potensi konflik yang berkepanjangan di wilayah tersebut.

Keputusan yang tepat dari Pemkab Konawe sangat dinantikan oleh warga yang terdampak agar masalah sengketa lahan ini dapat segera terselesaikan dengan baik dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *