Operasi Patuh Anoa 2025: Pelanggaran Naik, Korban Meninggal Turun
Deliksultra.com, Kendari – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara(Sultra) memusnahkan ratusan knalpot brong sebagai bagian dari penegakan hukum dalam Operasi Patuh Anoa 2025, yang digelar selama 14 hari.
Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di Mapolda Sultra pada Senin (29/7) tersebut sekaligus menjadi momen evaluasi kinerja operasi tahunan itu.
Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa terjadi lonjakan signifikan dalam jumlah pelanggaran lalu lintas yang ditindak selama operasi berlangsung. Tahun ini, tercatat 3.843 perkara pelanggaran, naik 58 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 2.437 perkara.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.156 pengendara dikenai tilang dan 1.687 mendapat teguran,” kata Kombes Argowiyono.
Tiga pelanggaran terbanyak yang ditemukan yakni pelanggaran penggunaan helm (725 perkara), penggunaan knalpot brong (734 perkara), serta pelanggaran melawan arus (110 perkara).
Meski angka pelanggaran meningkat, tren positif justru terlihat dari menurunnya jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. “Tahun ini, meski kasus kecelakaan meningkat menjadi 61 kasus atau naik 30 persen dari 47 kasus tahun lalu, jumlah korban meninggal turun dari delapan menjadi tujuh orang,” jelasnya.
Faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengendara, terutama akibat melebihi batas kecepatan. Dari total kasus, 20 kecelakaan disebabkan oleh pelanggaran kecepatan, dengan mayoritas pelaku berasal dari kalangan pelajar dan karyawan swasta.
Selain penegakan hukum, Polda Sultra juga aktif dalam kegiatan preventif. Program “Polisi Menyapa” menjadi wadah edukasi yang menyasar komunitas kendaraan dan pengusaha angkutan. Sebanyak 136 kegiatan tatap muka berupa penyuluhan telah dilakukan selama operasi berlangsung.
Adapun wilayah dengan angka pelanggaran tertinggi adalah Polres Bau-Bau (611 perkara), Ditlantas Polda Sultra (468 perkara), dan Polresta Kendari (442 perkara). Untuk kasus kecelakaan terbanyak, Polresta Kendari mencatat 18 kasus, disusul Polres Konawe (13 kasus) dan Polres Kolaka (8 kasus).
“Operasi Patuh Anoa bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan bagian penting dari upaya menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas Kombes Argowiyono.
Reporter : Andri







