UPP Molawe Bantah Keras Dugaan Kongkalikong Pengaturan Jadwal Kapal
Deliksultra.com, Kendari – Polemik dugaan praktik “kongkalikong” dan pemberian upeti dalam pengaturan jadwal kapal di Pelabuhan Molawe mendapat respons tegas dari Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe. Melalui Staf Petugas Kesyahbandaran, Soerindra, yang mewakili Kepala Kantor UPP Molawe Matsri, pihaknya menyampaikan bantahan untuk meluruskan informasi yang dinilai jauh dari fakta.
Menurut Soerindra, tuduhan yang dilontarkan pihak yang mengatasnamakan DPW Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga sangat berpotensi merusak citra institusi.
“Saya tegaskan, tudingan itu fitnah, mengada-ada, dan bohong. Tidak ada upeti. Tidak ada permainan. Tidak ada keberpihakan kepada perusahaan mana pun,” ujarnya via telepon Jumat (28/11/2025).
Soerindra menjelaskan, kapal yang disebut-sebut mendapat perlakuan khusus sebenarnya belum menyelesaikan proses olah gerak dan pemuatan muatan. Sesuai prosedur, kapal tetap harus berlabuh hingga seluruh aktivitas pemuatan selesai, sehingga tidak benar jika kondisi tersebut dikaitkan dengan praktik kongkalikong.
“Kapal itu tidak kami istimewakan. Dia hanya diarahkan berlabuh karena masih dalam proses pemuatan. Itu prosedur standar. Jangan disalahartikan,” tambahnya.
Ia juga menyayangkan serangan opini yang langsung menyeret nama institusi UPP Molawe tanpa verifikasi valid. Menurutnya, tindakan tersebut mencoreng reputasi lembaga yang telah berupaya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sangat tidak terima jika nama baik kami dicoreng. Bila fitnah ini terus disebarkan, kami siap menempuh jalur hukum. Silakan mengkritik, tapi jangan melempar tuduhan tanpa bukti,” tegasnya.
Polemik ini muncul setelah adanya penangkapan kapal tongkang bermuatan ore nikel milik PT DMS yang diduga menggunakan dokumen Surat Izin Berlayar (SIB) bermasalah. Namun Soerindra menilai pengaitan peristiwa itu dengan UPP Molawe merupakan hal yang keliru.
“Penangkapan kapal itu punya proses dan mekanisme pemeriksaannya sendiri. Jangan langsung mengaitkan seolah-olah itu karena permainan kami. Kalau ada dugaan dokumen bermasalah, itu diklarifikasi lewat jalurnya,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, ia menegaskan seluruh jajaran UPP Molawe menjalankan tugas berdasarkan aturan resmi Kementerian Perhubungan, tanpa ruang bagi kepentingan pribadi atau keberpihakan.
“Tugas saya jelas: melayani secara adil, menjaga kepastian, dan memastikan seluruh ketentuan pelayaran dipatuhi. Itu amanah langsung dari kementerian,” tutupnya.
Melalui klarifikasi ini, UPP Kelas I Molawe berharap publik memperoleh informasi yang objektif dan polemik yang berkembang dapat diluruskan.
Reporter : Andri







