Insiden Penembakan di Bombana, Empat Personel Brimob Diamankan Bidpropam Polda Sultra
Deliksultra.com, Bombana – Sebuah insiden penembakan terjadi di lokasi tambang ilegal yang berada di sekitar Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WITA. Peristiwa tersebut melibatkan empat personel Resimen 2 Korps Brigade Mobil (Korbrimob) Polri yang bertugas di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pihak Polres Bombana membenarkan adanya insiden tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bombana, IPTU Abd. Hakim, dalam keterangan resminya kepada awak media.
“Kami mengonfirmasi bahwa benar pada tanggal 8 Januari 2026 terjadi insiden penembakan di lokasi tambang ilegal di Desa Wambarema. Diduga penembakan tersebut melibatkan empat anggota Brimob yang berdinas pada Resimen 2 dan sedang melaksanakan BKO di Sulawesi Tenggara. Setelah para terduga diamankan di Polres Bombana, selanjutnya keempat terduga pelaku telah dijemput oleh Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara dan dibawa ke Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” ujar IPTU Abd. Hakim.
Akibat insiden tersebut, seorang warga dilaporkan mengalami luka tembak pada bagian punggung kaki sebelah kiri. Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Tanduale, Kabupaten Bombana.
Ia juga memaparkan, kejadian bermula saat sejumlah orang yang diduga merupakan personel Brimob mendatangi lokasi tambang ilegal dan memberikan peringatan agar aktivitas pertambangan dihentikan. Namun, situasi kemudian memanas setelah terjadi adu mulut antara warga dan personel Brimob, yang berujung pada terjadinya penembakan.
Polres Bombana menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Sulawesi Tenggara guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk proses penyelidikan, kasus ini telah diambil alih oleh Polda Sultra dan akan dilaksanakan secara objektif serta transparan. Seluruh proses akan dilakukan sesuai aturan hukum guna menjaga keadilan bagi semua pihak,” ungkapnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, demi menjaga situasi tetap kondusif dan mendukung kelancaran proses penyelidikan.
Reporter : Andri







