Usia Produktif Rentan Cerai, PA Unaaha Catat Ratusan Gugatan Sepanjang 2025
Deliksultra.com, Konawe — Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Unaaha mencatat menerima sebanyak 1.077 laporan perkara tingkat pertama sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, perkara perceraian menjadi kasus yang paling mendominasi.
Perkara perceraian tersebut berasal dari tiga wilayah yurisdiksi PA Unaaha, yakni Kabupaten Konawe, Konawe Utara (Konut), dan Konawe Kepulauan (Konkep).
Panitera Pengadilan Agama Unaaha, Abdul Rahim, mengungkapkan bahwa selama tahun 2025 pihaknya menerima 553 perkara perceraian. Rinciannya, cerai talak sebanyak 99 perkara dan cerai gugat mencapai 454 perkara.
“Dari jumlah itu, Pengadilan Agama Unaaha telah memutus atau mengabulkan sebanyak 544 perkara perceraian,” kata Abdul Rahim.
Ia menjelaskan, perkara yang telah diputus tersebut terdiri dari 95 cerai talak dan 449 cerai gugat. Sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Abdul Rahim menambahkan, faktor utama penyebab perceraian didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 393 laporan perceraian yang dipicu oleh konflik berkepanjangan antara pasangan suami istri.
“Sebagian besar disebabkan oleh pertengkaran dan perselisihan, selebihnya karena faktor lain,” ujarnya.
Dari sisi usia, mayoritas penggugat maupun pihak yang bercerai berada pada rentang usia produktif. Abdul Rahim menyebutkan, rentang usia pasangan yang mengajukan perceraian berkisar antara 25 hingga 40 tahun, dengan rata-rata usia sekitar 30 tahun.
Berdasarkan data PA Unaaha, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 544 pasangan suami istri di Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan resmi berpisah. Perceraian tersebut menyebabkan bertambahnya jumlah janda dan duda di tiga wilayah tersebut.
Tingginya angka perceraian ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk menekan laju perceraian. Pasalnya, perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga menimbulkan luka dan tekanan psikologis bagi anak-anak yang menjadi korban dari perpecahan rumah tangga.
Reporter : Andri







