Lepas Tikus dan Sembelih Ayam di Kejati Sultra, Massa Aksi Sentil Penanganan Kasus Burhanuddin
Deliksultra.com, Kendari – Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Koalisi Mahasiswa Sultra menggelar demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Senin (11/5/2026), menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II di Kabupaten Buton Utara.
Aksi tersebut berlangsung dengan cara tak biasa. Massa membawa beberapa ekor tikus hidup yang kemudian dilepas di sekitar halaman kantor kejaksaan. Selain itu, dua ekor ayam juga disembelih di depan pintu gerbang sebagai bentuk kritik simbolik terhadap penegakan hukum yang dinilai tebang pilih.
Menurut peserta aksi, simbol tikus menggambarkan dugaan pelaku korupsi yang hingga kini belum tersentuh proses hukum. Sementara penyembelihan ayam disebut sebagai sindiran atas kondisi hukum yang dianggap lemah terhadap pihak tertentu namun keras kepada masyarakat kecil.
Juru bicara aksi, Malik Botom, mempertanyakan belum adanya penahanan terhadap Burhanuddin yang saat proyek berjalan diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Sultra sekaligus memegang peran sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Kasus ini sudah menyeret pihak lain hingga menjalani hukuman, tetapi ada pihak yang justru belum diproses secara maksimal. Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi publik,” kata Malik saat menyampaikan orasi di hadapan massa aksi.
Mahasiswa juga membawa spanduk berisi tuntutan agar Kejati Sultra membuka secara terang perkembangan penanganan perkara proyek jembatan tersebut. Dalam spanduk itu turut dicantumkan angka dugaan kerugian negara mencapai Rp647,8 juta dari total nilai proyek sekitar Rp2,13 miliar yang dikerjakan pada 2021.
Aksi demonstrasi mendapat pengawalan aparat kepolisian dan berlangsung cukup menyita perhatian masyarakat maupun pengendara yang melintas di lokasi demo.
Reporter : Dandi







