Burhanuddin Belum Diproses, Massa Aksi Soroti Dugaan Tebang Pilih Penanganan Kasus

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Kendari – Gelombang desakan terhadap aparat penegak hukum kembali mencuat. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Sultra menggelar aksi unjuk rasa dengan menyoroti belum adanya langkah hukum terhadap Burhanuddin dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan cirauci senilai Rp2,13 miliar.

Dalam aksinya, massa mempertanyakan sikap aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra yang dinilai belum menindaklanjuti dugaan keterlibatan Burhanuddin, padahal namanya disebut dalam dokumen dakwaan perkara korupsi bersama dua pihak lain yang telah lebih dulu menjalani proses hukum.

Mahasiswa menilai kondisi tersebut memunculkan persepsi ketidakadilan dalam penanganan perkara. Pasalnya, dua terdakwa lain, yakni Torang Ukoras Sembiring dan Rahmat, telah diproses hingga menjalani hukuman, sementara Burhanuddin masih aktif menduduki jabatan publik.

Koordinator lapangan aksi, Malik Botom, mengatakan pihaknya datang membawa sejumlah dokumen yang dianggap memperkuat dugaan keterlibatan Burhanuddin saat menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek tersebut.

“Kami meminta Kejati Sultra tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini. Nama Burhanuddin tercantum dalam dakwaan jaksa bersama dua terpidana lainnya. Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan profesional,” kata Malik saat berorasi,” ungkapnya.

Mahasiswa juga menyoroti hasil audit kerugian negara yang diterbitkan pada 23 Januari 2024. Dalam dokumen tersebut, proyek pembangunan jembatan itu disebut menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp500 juta.

Selain mendesak percepatan penanganan perkara, massa meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait perkembangan kasus tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Namun hingga demonstrasi berakhir, belum ada perwakilan Kejati Sultra yang menemui peserta aksi maupun memberikan tanggapan resmi atas tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Reporter : Dandi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *