Dugaan TPPU Bermodus Coffee Shoop Mencuat, PB HMI Soroti Aliran Dana Tambang di Sultra

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Kendari – Isu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut memanfaatkan usaha kedai kopi sebagai kedok bisnis mulai menjadi perhatian di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra didorong untuk menelusuri dugaan praktik tersebut, terutama yang diduga berkaitan dengan perputaran dana dari aktivitas pertambangan.

Desakan itu disampaikan Wakil Bendahara Umum PB HMI, Muh. Andriansyah Husen. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memperluas penyelidikan terhadap dugaan pencucian uang yang bersumber dari aktivitas tambang, baik yang berizin maupun ilegal.

Dorongan tersebut muncul setelah tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe yang juga menjalankan usaha money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).

Penggeledahan itu disebut berkaitan dengan penyidikan sejumlah perkara korupsi, termasuk dugaan TPPU, sehingga memunculkan dugaan adanya modus penyamaran dana melalui bisnis kedai kopi.

Binggo, sapaan akrab, menilai pola serupa berpotensi terjadi di daerah yang memiliki aktivitas pertambangan tinggi seperti Sultra. Ia menyebut dugaan keterlibatan oknum pejabat maupun aparat penegak hukum dalam praktik pertambangan ilegal bukan lagi isu baru.

“Sultra merupakan daerah di sektor pertambangan ilegal paling banyak. Keterlibatan pejabat hingga aparat penegak hukum bukan hal baru. Berdasarkan data sementara kami ada sejumlah aparat yang kami duga terlibat langsung,” ungkapnya, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus di Jakarta menjadi sinyal bahwa modus pencucian uang melalui usaha yang tampak legal patut diwaspadai. Karena itu, aparat penegak hukum di Sultra diminta tidak hanya berfokus pada tindak pidana asal, tetapi juga menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari hasil pertambangan.

“Sudah waktunya aparat penegak hukum menelusuri pencucian uang dari hasil-hasil tambang legal maupun ilegal. Kami sudah mendetksi beberapa diantarannya,” ujarnya.

Ia mengaku PB HMI telah melakukan penelusuran sejak beberapa waktu lalu terkait dugaan praktik TPPU dengan modus usaha kedai kopi. Saat ini, kata dia, organisasi tersebut sedang merampungkan data dan bukti pendukung sebelum diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kami sudah melakukan investigasi sejak lama, tingal merampungkan data saja. Nanti kami akan melaporkan langsung ke penegak hukum,” tutupnya.

Reporter : Dandi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *