PT Tslatsa Bongkar Dokumen, Pendemo Gigit Jari karena Tak Kantongi Data Lengkap

waktu baca 3 menit
Screenshot

Deliksultra.com, Kendari – Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok massa di kantor PT Tslatsa Asdiqha Group, Kamis (6/8/2026), berujung pada penjelasan terbuka dari pihak perusahaan mengenai status lahan yang dipersoalkan di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum perusahaan menegaskan seluruh proses pembelian lahan dilakukan berdasarkan dokumen resmi dan menilai massa yang datang belum memiliki data pertanahan yang lengkap untuk membuktikan tuduhan penyerobotan.

Kuasa hukum PT Tslatsa Asdiqha Group, Onal Yelsin, mengatakan kliennya memperoleh lahan tersebut dengan iktikad baik melalui sertifikat yang sah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Saya selaku kuasa hukum dari Fajar Istana Wani, kita membeli tanah ini dengan iktikad baik berdasarkan sertifikat yang ada. Sertifikat ini asli diterbitkan oleh BPN,” kata Onal.

Menurutnya, tuduhan yang dilontarkan massa aksi masih belum didukung data pertanahan yang utuh. Ia menilai sebelum menyampaikan klaim penyerobotan, pihak yang memprotes seharusnya lebih dulu memastikan titik koordinat, batas-batas tanah, hingga riwayat sertifikat berdasarkan data resmi dari BPN.

Onal menjelaskan, sertifikat yang diklaim menjadi dasar kepemilikan Siti Nurwina berasal dari Sertifikat Nomor 188 Tahun 1983 yang merupakan pengalihan dari Laode Mayoro. Berdasarkan peta situasi yang dimilikinya, lokasi tanah tersebut disebut berbeda dengan lahan yang kini dikuasai kliennya.

Untuk memperkuat penjelasannya, ia memperlihatkan peta situasi yang diterbitkan ketika wilayah tersebut masih masuk Kecamatan Mandonga sebelum terbentuknya Kecamatan Puuwatu.

“Ini berdasarkan peta situasi pada saat sertifikat tahun 1983. Ini kan Kecamatan Mandonga sebelum Kecamatan Puuwatu. Posisi tanahnya di tikungan pertama,” ujarnya.

Ia kemudian mempertanyakan dasar tuduhan penyerobotan yang diarahkan kepada kliennya.

“Siapa yang bisa pastikan saya bahwa memang kami itu menyerobot tanahnya Ibu Siti Nurwina? Di mana lokasinya menyerobot? Saya tanya berdasarkan peta situasi yang ada,” katanya.

Onal menyatakan PT Tslatsa Asdiqha Group siap apabila dilakukan pengecekan langsung bersama BPN untuk memastikan letak objek sengketa.

“Kalau memang lokasinya kalian punya klien atau memang Siti Nurwina kami serobot, coba identifikasi lapangan bersama BPN. Kita identifikasi lapangan sekarang, kita siap,” ujarnya.

Ia juga meminta pihak yang mengklaim kepemilikan lahan menelusuri kembali asal-usul sertifikat yang digunakan, termasuk riwayat tanah yang berkaitan dengan Laode Mayoro.

“Peta situasi tidak bisa kita bohongi. Kalau tidak percaya silakan lihat di BPN,” katanya.

Menanggapi tuntutan agar perusahaan meninggalkan lokasi, Onal menegaskan permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi selama belum ada kepastian hukum mengenai status objek sengketa.

Ia bahkan menyebut sebelum kliennya menguasai lahan tersebut, area itu sudah lebih dulu mengalami aktivitas pembukaan lahan.

“Kalau berbicara tentang penyerobotan, sebelum kami masuk di lokasi ini, lokasi ini sudah pernah terserobot. Sebelum kami masuk, sudah ada clearing,” ujarnya.

Menurut Onal, penyelesaian sengketa semestinya mengedepankan dokumen resmi, bukan sekadar klaim tanpa pembuktian.

“Kita berbicara tentang data. Seharusnya kita berani mendalilkan, kita berani membuktikan. Fakta hukum menyatakan seperti itu,” katanya.

Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) PT Tslatsa Asdiqha Group, Fajar Tanawali, mengaku menerima kedatangan massa sebagai bentuk silaturahmi. Menurutnya, dialog berlangsung kondusif dan perusahaan telah memberikan penjelasan mengenai duduk perkara sengketa lahan tersebut.

“Setelah teman-teman datang ke kantor saya, pertemuan berjalan damai dalam rangka mempererat silaturahmi,” ujar Fajar.

Ia menambahkan, pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan bukan sebagai ajang konfrontasi. Pihaknya juga memaparkan penjelasan mengenai persoalan tanah yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami juga menyampaikan penjelasan terkait dinamika sengketa tanah di Puuwatu yang saat ini sedang ramai dibicarakan. Alhamdulillah. Adik-adik mahasiswa menerima penjelasan tersebut dengan baik tanpa ada sanggahan atau pertanyaan lanjutan,” pungkasnya.

Reporter : Eko Rama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *