Dugaan Tambang Ilegal di Konsesi MOM, Sejumlah Nama Mulai Teridentifikasi
Dekiksultra.com, Konut – PT Maesa Optimalah Mineral (MOM) menyatakan tengah menelusuri dugaan aktivitas pertambangan nikel ilegal yang berlangsung di wilayah konsesinya di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Kawasan yang menjadi perhatian perusahaan memiliki luas sekitar 58,23 hektare dan mencakup area hutan lindung serta hutan produksi. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, sejumlah titik di kawasan tersebut disebut mengalami kerusakan akibat kegiatan penambangan yang diduga berlangsung tanpa izin pada periode 2020–2022.
Direktur PT MOM, Agusran Saelang, turun langsung melihat kondisi kawasan tersebut pada Sabtu (12/9/2026). Ia menduga aktivitas penambangan terjadi ketika status legalitas perusahaan sedang berada dalam persoalan sengketa maupun berada di bawah penguasaan pihak tertentu.
Agusran menilai aktivitas dengan skala seperti itu sulit berlangsung tanpa adanya pihak yang memberikan arahan. Karena itu, perusahaan kini berupaya mengurai pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam kegiatan tersebut.
“Tidak mungkin mereka berani tanpa ada perintah dari pihak manajemen tertinggi saat itu,” kata Agusran setelah melakukan pemantauan di Morombo Pantai.
Manajemen baru PT MOM juga menaruh perhatian terhadap sanksi administratif yang sebelumnya diberikan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada perusahaan. Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, perseroan kini mengumpulkan berbagai bukti, mulai dari dokumen dan data digital hingga barang bukti yang ditemukan di lapangan.
Agusran, yang merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo, mengatakan pihaknya telah memperoleh sejumlah informasi mengenai orang-orang yang diduga terlibat. Identitas tersebut mencakup pihak yang diduga menjalankan kegiatan di lapangan hingga mereka yang dicurigai berperan sebagai pengendali.
PT MOM selanjutnya berencana memperkuat koordinasi dengan Satgas PKH dan aparat penegak hukum. Temuan yang telah dikumpulkan akan dipelajari untuk menentukan langkah hukum, termasuk kemungkinan membawa perkara tersebut ke ranah pidana.
Perusahaan menegaskan seluruh langkah tersebut dilakukan untuk memulihkan kondisi konsesi dan memastikan wilayah IUP PT MOM kembali memenuhi ketentuan clean and clear sesuai peraturan yang berlaku.
Reporter : Andri







