JMSI Sultra Ambil Langkah Tegas, Pengurus JMSI Kendari Dibekukan

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Kendari – Gejolak internal melanda organisasi pers siber di Sulawesi Tenggara. Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sultra resmi menghentikan sementara seluruh aktivitas kepengurusan JMSI Kota Kendari melalui keputusan organisasi yang diterbitkan pada 22 Mei 2026.

Langkah tegas tersebut diambil usai jajaran pengurus tingkat provinsi menggelar evaluasi internal terhadap jalannya organisasi di tingkat kota. Dari hasil pembahasan itu, kepengurusan JMSI Kendari periode 2025–2030 dinilai perlu ditata ulang demi menjaga stabilitas dan tata kelola organisasi.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan bernomor 035/PD-SULTRA/SK/JMSI/V/2026 yang resmi diberlakukan sejak Jumat, 22 Mei 2026. Dengan keluarnya SK tersebut, status kepengurusan JMSI Kota Kendari untuk sementara dinonaktifkan hingga proses konsolidasi selesai dilakukan.

PD JMSI Sultra menyebut, pembenahan organisasi menjadi langkah penting agar roda kelembagaan tetap berjalan sesuai aturan internal yang berlaku. Penataan itu juga diklaim sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi di daerah.

Tak hanya membekukan kepengurusan, JMSI Sultra juga memastikan bakal melakukan langkah lanjutan berupa restrukturisasi dan konsolidasi internal. Proses tersebut disebut akan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.

“Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga tertib organisasi dan keberlangsungan kelembagaan JMSI di Sulawesi Tenggara,” demikian isi penegasan dalam keputusan tersebut.

Surat keputusan pembekuan ditandatangani langsung oleh Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa, bersama Sekretaris Muh. Irvan S.

Reporter : Dandi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *