Sebulan Berlalu, Polisi Dalami Keterlibatan Anggota Ormas dalam Kasus Pembacokan Karyawan Tambang di Kolaka
Deliksultra.com, Kolaka – Penanganan kasus pembacokan terhadap seorang pekerja tambang di wilayah operasional PT Toshida Indonesia, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, masih terus bergulir di tangan penyidik Polres Kolaka. Hingga kini, aparat kepolisian masih mengumpulkan berbagai keterangan guna mengungkap pelaku utama dalam insiden berdarah tersebut.
Korban dalam perkara ini adalah La Ode Tahir (39), yang mengalami luka serius pada bagian lengan akibat terkena senjata tajam saat terjadi keributan di area tambang pada 10 April 2026 lalu. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Perkembangan terbaru menunjukkan penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi kejadian.
Rekaman video yang beredar memperlihatkan situasi sempat memanas dengan adanya kerumunan massa di area tambang. Sejumlah personel keamanan juga terlihat berada di lokasi saat insiden berlangsung. Namun, bentrokan yang terjadi tetap berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka bacok.
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando, memastikan proses penyelidikan masih berjalan dan belum dihentikan.
“Masih berproses,” kata Fernando saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin, 15 Juni 2026.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut masih terus dilakukan. Polisi juga tengah mendalami hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya terhadap anggota ormas.
“Sudah kemarin (pemeriksaan terhadap anggota ormas), ini masih kami kembangkan lagi,” katanya.
Selain mengumpulkan keterangan saksi, penyidik juga berupaya menemukan barang bukti yang diduga dipakai saat aksi penganiayaan terjadi. Hingga saat ini, benda yang digunakan untuk melukai korban belum berhasil ditemukan.
“Barang bukti masih dalam pencarian,” ungkapnya.
Sebelum memeriksa anggota ormas, penyidik terlebih dahulu meminta keterangan dari sejumlah saksi yang diajukan oleh pihak korban sebagai bagian dari proses pengungkapan kasus tersebut.
Reporter : Dandi







